Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Legislator Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Maluku Utara
    DPR

    Legislator Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Maluku Utara

    redaksiBy redaksi21 Februari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i saat hadir dalam pertemuan Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI dengan Kanwil Kemenkumham Malut di Ternate, Senin (20/2/2023)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara. Sebab, hampir semua bidang tugas yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara relatif berjalan dengan baik dan tidak ada kendala yang berarti.

    Hal tersebut mengemuka saat Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Kanwil Kemenkumham Malut di Ternate, Senin (20/2/2023). “Hari ini kita bergembira kinerja kemenkumhan malut ini berjalan sudah sebagaimana mestinya, bahkan dalam paparan tadi kita melihat fakta mereka telah mendapatkan penghargaan-penghargaan baik dari kesetjenan secara internal maupun dari tim penilai eksternal,” terang Romo, sapaan akrab Muhammad Syafi’i.

    Politisi Fraksi Partai Gerindra menambahkan, ada hal yang lebih menggembirakan lagi, yakni, Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Malut ini tidak kelebihan kapasitas. Dari total kapasitas 1500 orang, yang terisi baru 1100 orang sehingga masih ada selisih sekitar 400 san orang. Kondisi ini sangat bagus, karena biasanya disejumlah lapas di Indonesia justru kelebihan kapasitas.

    “Sebelumnya juga tadi kita mendengar paparan, dipengadilan Malut ini semua perkara yang masuk relatif diputuskan, sehingga sisanya hampir nol persen. Ini membuktikan aparat yang bekerja dengan baik, dan warganya juga warga yang baik-baik memiliki moralitas, wajar kalau kemudian mendapat predikat masyarakat paling bahagia diseluruh Indonesia,” jelas Romo.


    Legislator Dapil Sumut I ini juga mengapresiasi peran pengadilan  yang telah memutus semua perkara hingga nol persen. Artinya tidak ada perkara yang tertunda dalam hitungan yang signifikan, tetapi kemudian kapasitas Lapas yang tersedia itu malah masih tersisa untuk kebutuhan sekitar 400 orang.

    “Ini juga membuktikan tingkat perkara itu masih bisa teratasi dengan kapasitas yang tersedia dan yang paling penting tentu saja, itulah ciri-ciri masyarakat yang paling bahagia di seluruh Indonesia, jadi tidak banyak perkara. Karena mengatasi kelebihan kapasitas itu bukan hanya dari kinerja aparat, tapi perlu juga dukungan moralitas masyarakat diseliruh tanah air,” imbuh Romo. 

    Anggota Komisi III DPR RI DPR RI HAM Muhammad Syafi'i Partai Gerindra
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Komplek Parlemen

    17 Juli 2025

    Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop

    17 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Komplek Parlemen

    17 Juli 20250

    Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop

    17 Juli 20250

    Komisi VIII Minta Akselerasi Pembangunan Asrama Haji Grand El Hajj

    17 Juli 20250

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 20250

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?