Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Komisi VIII Harap Penerima Bantuan PKH di Langkat Lebih Sejahtera
    DPR

    Komisi VIII Harap Penerima Bantuan PKH di Langkat Lebih Sejahtera

    redaksiBy redaksi18 Februari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII DPR di Kantor Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/02/2023)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi VIII DPR RI berharap masyarakat yang menerima bantuan sosial, khususnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dapat lebih sejahtera dan mandiri ke depannya. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII DPR dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin.

    “Komisi VIII mendorong untuk mengeluarkan masyarakat penerima bantuan PKH menjadi orang yang bisa tidak membutuhkan bantuan,โ€ ungkap Marwan di Kantor Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/02/2023).

    Marwan yang merupakan menilai kehadiran program Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah belum serta merta dapat menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia, terutama dalam bentuk kemiskinan struktural. Anggota DPR dari Fraksi PKB itu mencontohkan salah satu program Bansos, yaitu Rumah Sejahtera Terpadu (RST) diharapkan akan mampu menyelesaikan masalah pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak.

    Namun, faktanya, program tersebut belum mengeluarkan masyarakat tersebut dari status sebagai masyarakat miskin. “Kalau masyarakat sudah di bantu diberikan rumah belum otomatis keluar dari kemiskinan,โ€ ujar Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II ini.

    Oleh sebab itu, dirinya menargetkan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, agar ke depannya mampu membuat terobosan guna menurunkan jumlah masyarakat penerima bantuan sosial, termasuk berupaya memastikan bantuan sosial yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Paling tidak kita targetkan mulai 1 periode, minimal telah keluar 1 juta penduduk dari bantuan PKH,โ€ pungkasnya.

    Terkait kedatangan Komisi VIII DPR di Kabupaten Langkat, Plt Bupati Langkat Syah Afandin berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait permintaan RST di Kabupaten Langkat dapat tersampaikan ke pusat. “Kita berharap, karena di sini jumlah penduduknya banyak, tentu permintaannya juga banyak. Paling tidak 2.000 unit (RST) bisa ditempatkan di Kabupaten Langkat,” ujarnya.


    Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Langkat saat ini masih membutuhkan penambahan jumlah Kartu Indonesia sehat (KIS) yang sesuai dengan jumlah penduduk. Hal tersebut mengingat presentasi KIS saat ini baru mencakup 30 persen dari seluruh jumlah penduduk di Kabupaten Langkat.

    “Kami mengucapkan terima kasih karena di Langkat sudah menerima kurang lebih 420.000 jiwa. Tapi kalau kita hitung (secara) persentasi, itu masih sekitar 30 persen dari jumlah penduduk, maka kami berharap agar ada penambahan lagi sekitar 200 ribu,” imbuhnya.

    Sebelumnya, diketahui bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Langkat saat ini masih di atas rata-rata Provinsi Sumatera Utara. Di mana Persentasi penduduk miskin di Kabupaten Langkat pada tahun 2022 sebesar 9.49 persen, sementara Provinsi Sumatera Utara sebesar 8.42 persen. 

    Bantuan PKH DPR RI Komisi VIII DPR RI Syah Afandin
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?