Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Presiden Dorong Percepatan Penetapan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
    Nasional

    Presiden Dorong Percepatan Penetapan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

    redaksiBy redaksi18 Januari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen dan upaya keras pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Untuk itu, Presiden mendorong jajaran terkait untuk mendorong percepatan penetapan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

    “Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/01/2023).

    Presiden mengungkapkan, sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

    “RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR.” imbuhnya.

    Presiden menyampaikan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Keberadaan UU PPRT nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga tersebut.

    “Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja,” tandasnya.

    Mendampingi Presiden dalam memberikan pernyataan, yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

    Istana Merdeka Joko Widodo RUU PPRT
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Cindy Monica: Masyarakat Sumbar Menunggu RUU MHA dan RUU PPRT Segera Disahkan

    21 Desember 2024

    Anis Byarwati Sambut Baik Berbagai Masukan untuk Akselarasi Pembahasan RUU PPRT

    12 November 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nilai Putusan MK Progresif, Komisi XIII: Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

    4 November 20250

    Sidak ke Pabrik Ban Michelin, DPR: Hentikan Sementara PHK, Kembalikan Warga Bekerja!

    4 November 20250

    Hilirisasi dan Infrastruktur Kunci Peningkatan Kesejahteraan Petani-Peternak di Papua Barat Daya

    3 November 20250

    Saksi Yakin Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Anggota DPR Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD

    3 November 20250

    Fokus Infrastruktur dan Promosi, Pariwisata Indonesia Jangan Bergantung pada APBN

    3 November 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?