Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi III: Penegakan Hukum Era Presiden Prabowo Sudah Berada di Jalur yang Tepat
    DPR

    Komisi III: Penegakan Hukum Era Presiden Prabowo Sudah Berada di Jalur yang Tepat

    redaksiBy redaksi23 Oktober 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berada di jalur yang tepat. Penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah perkembangan di bidang reformasi hukum, perlindungan kebebasan sipil, serta upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

    “Dua tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum krusial untuk membaca kembali arah kompas negara hukum Indonesia. Di tengah pusaran dinamika geopolitik dan tantangan ekonomi global, pemerintah berhasil meletakkan fondasi pembaruan hukum yang kokoh sekaligus membuktikan bahwa keadilan tidak lagi berhenti sebagai jargon politik,” ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya kepada medpolindo.com di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

    Menurut Habiburokhman, salah satu tonggak penting reformasi hukum nasional adalah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut menandai babak baru pembaruan sistem hukum pidana Indonesia, sekaligus mengakhiri penggunaan KUHP warisan kolonial Belanda dan memperbarui sistem hukum acara pidana yang selama ini berlaku.

    Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menilai, pembaruan kedua regulasi tersebut merupakan langkah strategis yang semestinya dapat diwujudkan sejak awal era reformasi. “Dengan segala hormat, seharusnya dua UU pidana terpenting tersebut dibentuk di awal reformasi, setelah menunggu hampir 30 tahun baru di era kepemimpinan Presiden Prabowo , mimpi tersebut bisa diwujudkan,” terangnya.

    Pembaruan kedua kitab hukum utama tersebut ditegaskannya bukan sekadar pergantian teks undang-undang, melainkan sebuah revolusi paradigma. Habiburokhman menilai KUHP baru telah menggeser cara pandang berhukum dari keadilan formalistik yang kaku dan semata-mata menjadi alat pembalasan (retributif) menuju keadilan substansial yang mengedepankan aspek korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

    “Sejalan dengan itu, kehadiran KUHAP baru secara signifikan memperkuat kedudukan warga negara dihadapan aparat penegak hukum. Hak-hak warga negara, baik sebagai saksi, korban, maupun tersangka, dijamin secara lebih setara guna menutup celah penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh alat negara,” tegas Habiburokhman. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

    23 Oktober 2026

    Putusan MK Momentum Pembenahan Sistem Kebencanaan Nasional

    23 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

    23 Oktober 20260

    Putusan MK Momentum Pembenahan Sistem Kebencanaan Nasional

    23 Oktober 20260

    Saadiah Uluputty Ingatkan Risiko Hukum Sawitisasi Pascakarhutla

    22 Oktober 20260

    Perundungan Makin Parah, Puan Dorong Evaluasi Kebijakan Perlindungan Anak

    22 Oktober 20260

    Karhutla Makan Korban, Daniel Johan: Berapa Banyak Lagi Nyawa Dipertaruhkan?

    22 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?