Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » MSCI Usulkan Penurunan Klasifikasi Pasar Saham Indonesia, Amin AK: Ini Peringatan Serius!
    DPR

    MSCI Usulkan Penurunan Klasifikasi Pasar Saham Indonesia, Amin AK: Ini Peringatan Serius!

    redaksiBy redaksi17 Oktober 202603 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menanggapi pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 yang mengusulkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

    “Ini peringatan serius, tetapi bukan keputusan final. Investor tidak perlu panik. Pemerintah, regulator, dan pelaku pasar harus menjadikannya momentum untuk berbenah,” ujar Amin dalam keterangan tertulis yang dikutip medpolindo.com, di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

    MSCI menyatakan keputusan akhir akan diumumkan paling lambat akhir Juni 2027. Periode konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027. MSCI juga menyebut akan meninjau kembali usulannya jika konsultasi menemukan bukti perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar. Artinya, masih ada waktu sekitar delapan bulan untuk menunjukkan hasil nyata.

    ⠀

    Pembekuan sementara atas kenaikan Foreign Inclusion Factor, jumlah saham, dan penambahan saham baru ke indeks MSCI Indonesia memang berlanjut. Namun, pembekuan itu tidak menurunkan bobot Indonesia di indeks yang sudah ada.
    ⠀
     

    Fundamental Ekonomi Tetap Kokoh

    Penilaian MSCI tertuju pada struktur dan tata kelola pasar modal, yaitu transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi. MSCI tidak menilai kesehatan makroekonomi.

    Menurut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu, fundamental Indonesia masih solid, di mana pertumbuhan ekonomi terjaga, konsumsi domestik kuat, dan basis investor ritel terus meluas. Investor domestik, termasuk dana pensiun dan asuransi, perlu bersikap tenang dan melihat prospek jangka menengah-panjang.

    “Meski begitu, kritik MSCI tidak boleh dianggap enteng. Persoalannya bukan kurangnya pengumuman reformasi, melainkan belum terlihatnya penerapan yang konsisten dan penegakan hukum yang nyata,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

    Ia pun menyodorkan beberapa catatan. Pertama, OJK dan BEI harus menunjukkan penegakan hukum yang terukur. Dugaan perdagangan terkoordinasi perlu ditindak secara transparan, dengan hasil yang bisa diverifikasi publik.

    Kedua, keterbukaan struktur kepemilikan harus diimplementasikan secara disiplin. Ini mencakup pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, dan pelaporan High Shareholding Concentration (HSC).

    “Ketiga, peta jalan free float minimum 15 persen perlu jadwal pasti dan sanksi yang jelas bagi emiten yang tidak patuh,” ujar wakil rakyat dari Dapil Jatim IV itu.

    Keempat, komunikasi kepada investor global harus intensif. Regulator perlu aktif mengikuti konsultasi MSCI dan menyampaikan data perkembangan reformasi secara berkala.

    ⠀

    “Kami akan menggunakan fungsi pengawasan untuk meminta penjelasan OJK, BEI, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Kami ingin memastikan langkah-langkah perbaikan berjalan terukur dan berbatas waktu, termasuk kesiapan menghadapi arus modal jika usulan ini akhirnya diputuskan,” bebernya.

    Perlu diingat, tambahnya, status Standalone Market saat ini juga disandang negara seperti Argentina, Nigeria, dan Ukraina. Tidak ada satu pun negara Asia Pasifik yang berada di kategori itu. Ia menilai, Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20, tidak semestinya berada di sana. Namun, reputasi pasar dibangun dengan bukti, bukan dengan pernyataan.

    “Kepercayaan investor adalah modal pembangunan. Pasar modal yang transparan dan bersih bukan hanya tuntutan MSCI, melainkan kebutuhan kita sendiri untuk menarik investasi, memperdalam pasar keuangan, dan melindungi investor ritel,” tegasnya.

    Amin pun mengajak seluruh pemangku kepentingan bekerja sama agar pada Juni 2027 Indonesia tetap berada di kelompok Emerging Market, dengan reformasi yang nyata dan berkelanjutan.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Beban Bencana Jangan Ditanggung Rakyat, Prinsip Pencemar Membayar Harus Ditegakan

    20 Oktober 2026

    Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

    20 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Beban Bencana Jangan Ditanggung Rakyat, Prinsip Pencemar Membayar Harus Ditegakan

    20 Oktober 20260

    Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

    20 Oktober 20260

    Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, Slamet Desak Presiden Tetapkan Target Terukur

    20 Oktober 20260

    Kasus DBD Naik, Puan Dorong Peran Puskesmas dan Kader Jumantik Diperkuat

    19 Oktober 20260

    Tutik Kusuma Wardhani Ingatkan Ancaman ISPA Akibat Karhutla, Anak-anak Harus Dilindungi

    19 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?