Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Perlu Disusun Mekanisme Pengenalan Tanda Bahaya Sebelum Kekerasan terhadap Anak Terjadi
    DPR

    Perlu Disusun Mekanisme Pengenalan Tanda Bahaya Sebelum Kekerasan terhadap Anak Terjadi

    redaksiBy redaksi10 Oktober 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memberikan sambutan dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (9/10/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendorong penguatan pencegahan kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan, melalui mekanisme pengenalan tanda bahaya untuk dilaporkan sebelum kekerasan terjadi. Menurutnya, persoalan perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es, dengan kasus yang muncul ke permukaan hanya sebagian kecil.

    “Kami berharap dari Komisi VIII ini pencegahan. Bagaimana caranya ketika perundungan itu saat mau dilakukan oleh seseorang, itu sudah bisa dipencet bel tanda bahaya,” ujar Marwan saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (9/10/2026).

    Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra yang mewakili Gubernur Sumatera Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan, serta mitra kerja Komisi VIII DPR RI, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

    Marwan menyampaikan, persoalan perempuan dan anak dapat terjadi dalam bentuk yang tidak terduga, dan berbagai kasus terus dilaporkan kepada Komisi VIII. Karena tidak mungkin seluruh kasus ditangani setelah terjadi, ia menilai pencegahan harus menjadi prioritas.

    Ia menjelaskan, dalam sejumlah kunjungan kerja, Komisi VIII menemukan kasus yang sebenarnya sudah dicurigai warga sekitar sejak lama. Namun, warga tidak melapor karena tidak tersedia sarana untuk menyampaikan kecurigaan tersebut dan khawatir dituduh mencemarkan nama baik. Karena itu, perlu dirumuskan cara melapor yang mudah sekaligus aman bagi pelapor.

    “Kami belum tahu seperti apa caranya, kami butuh dukungan pemikiran dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah,” jelas politisi Fraksi PKB tersebut.

    Berdasarkan data KemenPPPA, Indeks Perlindungan Anak (IPA) Sumatera Selatan tahun 2021-2025 meningkat dari 58,71 pada 2021 menjadi 71,64 pada 2025. Adapun berdasarkan bahan paparan DPPPA Provinsi Sumatera Selatan, pencegahan kekerasan dilakukan melalui sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi, sementara penanganan korban dilakukan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan tenaga pendamping, belum tersedianya rumah aman milik UPTD PPA yang memadai, serta masih adanya korban yang enggan melapor karena faktor keluarga, sosial, ekonomi, maupun stigma.

    Komisi VIII DPR RI berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersama-sama membangun sistem pelaporan dini yang mudah diakses masyarakat, sehingga kekerasan terhadap anak dapat dicegah sebelum menimbulkan korban. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

    12 Oktober 2026

    Daniel Johan Desak Bulog Segera Distribusikan Beras Guna Tekan Lonjakan Harga

    12 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

    12 Oktober 20260

    Daniel Johan Desak Bulog Segera Distribusikan Beras Guna Tekan Lonjakan Harga

    12 Oktober 20260

    BIN Perlu Perkuat Koordinasi Antarlembaga, Cegah dan Deteksi Ancaman Keamanan

    12 Oktober 20260

    Perpres Ojol Disahkan, Komisi V Ingatkan Jangan Ada Ego Sektoral Tiga Kementerian

    11 Oktober 20260

    Meitri Citra Wardani Minta Transparansi Dokumen Lingkungan Perusahaan Energi

    11 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?