Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kepemimpinan Polri Baru Diharapkan Perkuat Kepastian Layanan Masyarakat
    DPR

    Kepemimpinan Polri Baru Diharapkan Perkuat Kepastian Layanan Masyarakat

    redaksiBy redaksi2 Oktober 202603 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI Abdullah./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mendukung kepemimpinan baru Polri di bawah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat kepastian layanan dan tindak lanjut laporan masyarakat. Ia berharap Kapolri Jenderal Suyudi mampu memastikan setiap laporan diterima dengan baik.

    Selain itu, Abdullah mendorong kepemipinan baru Polri dapat memastikan kebutuhan perlindungan masyarakat segera direspons, serta pelapor memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

    “Kepercayaan masyarakat tumbuh ketika laporan diterima dengan baik, kebutuhan perlindungan segera direspons, dan perkembangan penanganannya dapat diketahui. Kepemimpinan baru Polri perlu memastikan kepastian itu dirasakan sampai ke tingkat pelayanan terdekat dengan masyarakat,” kata Abdullah dalam keterangan persnya, Jumat (2/10/2026).

    Pria yang akrab disapa Abduh ini pun menyambut positif prioritas Kapolri Jenderal Suyudi mengenai konsolidasi internal, pemetaan persoalan, dan peningkatan pelayanan publik. Menurutnya, hasil pemetaan tersebut perlu diterjemahkan menjadi agenda perbaikan yang jelas, dengan penanggung jawab, tahapan pelaksanaan, dan ukuran keberhasilan yang terukur, terutama terhadap pelayanan yang paling sering dikeluhkan masyarakat.

    “Jangan sampai masyarakat sudah datang melapor, tetapi kemudian tidak mengetahui bagaimana perkembangan laporannya,” ungkap Abduh.

    “Masyarakat tidak selalu meminta perkaranya selesai seketika, tetapi berhak mengetahui bahwa laporannya diterima, ditangani, dan memiliki kepastian tindak lanjut sesuai hukum,” lanjutnya.

    Karena itu, Abduh mendorong Polri untuk memastikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat tercatat serta pelapor memperoleh penjelasan mengenai tahapan penanganannya. Apabila laporan memerlukan kelengkapan informasi atau harus diteruskan kepada satuan lain, masyarakat perlu mendapat petunjuk dan kepastian mengenai pihak yang menindaklanjutinya.

    Menurut Abduh, standar respons dan pembaruan informasi juga perlu diterapkan secara konsisten. Waktu penyelesaian perkara dapat berbeda sesuai kompleksitasnya, tetapi pelapor tetap membutuhkan informasi mengenai tindakan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta tahapan berikutnya sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

    Perhatian khusus, kata Abduh, juga perlu diberikan terhadap laporan yang mengandung ancaman keselamatan dan korban yang membutuhkan pendampingan. Polri harus memastikan koordinasi dengan lembaga perlindungan dan layanan terkait berjalan sejak kebutuhan perlindungan diketahui.

    “Kecepatan pelayanan harus berjalan bersama kualitas pemeriksaan dan keadilan proses. Korban harus memperoleh perlindungan, hak pihak yang dilaporkan tetap dijaga, dan setiap tindakan penegakan hukum harus didasarkan pada bukti,” tegas Abduh.

    Anggota Komisi Hukum DPR ini juga mendorong penguatan jalur pengaduan apabila masyarakat mengalami hambatan pelayanan atau menduga adanya pelanggaran oleh anggota Polri. Abduh menilai, pengaduan harus ditangani secara profesional dan akuntabel, termasuk memastikan perlindungan terhadap pelapor sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum.

    “Pengawasan tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan yang sudah terjadi. Temuan yang berulang harus menjadi bahan untuk memperbaiki prosedur, pembinaan, dan pengawasan agar persoalan yang sama tidak terus terjadi,” ujar politisi PKB itu.

    Abduh menegaskan penguatan pelayanan juga perlu didukung oleh kecukupan personel, pembekalan, sarana kerja, dan pendampingan hukum sesuai ketentuan. Pemerataan dukungan diperlukan agar kualitas pelayanan semakin konsisten di berbagai daerah.

    Komisi III, lanjut Abduh, akan mengawal agenda tersebut melalui evaluasi berkala bersama Polri. Pengawasan diarahkan pada mutu pelayanan, penyelesaian pengaduan, perlindungan masyarakat, dan tindak lanjut perbaikan kelembagaan, dengan tetap menghormati independensi penyidikan.

    “Dukungan Komisi III harus berjalan bersama pengawasan. Tujuannya agar perubahan benar-benar dirasakan masyarakat, warga semakin mudah memperoleh pertolongan dan kepastian, anggota mendapat dukungan untuk bekerja secara profesional, serta proses hukum berjalan secara adil dan akuntabel,” tandas Abduh.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

    12 Oktober 2026

    Daniel Johan Desak Bulog Segera Distribusikan Beras Guna Tekan Lonjakan Harga

    12 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

    12 Oktober 20260

    Daniel Johan Desak Bulog Segera Distribusikan Beras Guna Tekan Lonjakan Harga

    12 Oktober 20261

    BIN Perlu Perkuat Koordinasi Antarlembaga, Cegah dan Deteksi Ancaman Keamanan

    12 Oktober 20260

    Perpres Ojol Disahkan, Komisi V Ingatkan Jangan Ada Ego Sektoral Tiga Kementerian

    11 Oktober 20260

    Meitri Citra Wardani Minta Transparansi Dokumen Lingkungan Perusahaan Energi

    11 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?