Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dukung Penuh Kortas Tipikor Berantas Korupsi, Tekankan Prinsip Due Process of Law
    DPR

    Dukung Penuh Kortas Tipikor Berantas Korupsi, Tekankan Prinsip Due Process of Law

    redaksiBy redaksi10 Juli 202622 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Menurutnya, perkara tersebut memiliki dampak yang sangat luas karena menyangkut kepentingan masyarakat.

    “Saya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi DMO batu bara secara tuntas. Persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini berkaitan langsung dengan pasokan listrik. Karena itu, apabila terdapat penyimpangan berakibat pada pemadaman bergilir, tentu harus diusut sampai tuntas,” ujar Habib Aboe dalam keterangan tertulis yang dikutip medpolindo.com, di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

    Habib Aboe menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila aparat mampu bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

    “Di sisi lain, saya juga mengingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus berjalan sesuai prinsip due process of law. Setiap tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menghormati hak-hak setiap pihak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui prosedur yang benar,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

    Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Habib Aboe juga mengingatkan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dan lembaga negara dalam menangani perkara-perkara strategis.

    “Saya berharap seluruh institusi negara menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing secara proporsional sesuai amanat undang-undang. Jangan sampai publik membaca seolah-olah terjadi benturan antarinstitusi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kolaborasi yang sehat, saling menghormati kewenangan, dan memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum serta memberantas korupsi,” katanya.

    Menurut Habib Aboe, koordinasi yang baik antarlembaga akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

    “Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, seluruh institusi harus memperlihatkan soliditas dalam menjalankan kewenangannya. Publik tidak ingin melihat polemik antarlembaga, melainkan ingin melihat hasil nyata berupa pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Sambut Masa Reses, DPR Pastikan Kebijakan Negara Berikan Manfaat bagi Rakyat

    8 Oktober 2026

    Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana

    7 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sambut Masa Reses, DPR Pastikan Kebijakan Negara Berikan Manfaat bagi Rakyat

    8 Oktober 20260

    Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana

    7 Oktober 20260

    Perkuat Dukungan bagi Daerah Terdampak Bencana

    7 Oktober 20260

    Puteri Komarudin Dorong BPK Perkuat Pemeriksaan di Era AI

    7 Oktober 20260

    Charles Meikyansyah: Penguatan BPK Jangan Hambat Penegakan Hukum

    6 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?