Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Atalia: Kenaikan BPIH 2027 Harus Jadi Opsi Terakhir dan Diiringi Peningkatan Layanan Jemaah
    DPR

    Atalia: Kenaikan BPIH 2027 Harus Jadi Opsi Terakhir dan Diiringi Peningkatan Layanan Jemaah

    redaksiBy redaksi9 Juli 202622 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya, Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Rabu (8/7/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menegaskan usulan pemerintah untuk menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M masih akan dibahas secara mendalam oleh DPR RI bersama pemerintah. Menurutnya, setiap kenaikan biaya harus didasarkan pada kajian yang komprehensif serta diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah.

    Hal itu disampaikan Atalia usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Rabu (8/7/2026).

    Atalia menegaskan Komisi VIII DPR RI memandang kenaikan BPIH harus menjadi pilihan terakhir setelah seluruh upaya efisiensi penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara optimal.

    “Dari Komisi VIII, kami melihat bahwa kenaikan biaya haji harus menjadi pilihan terakhir. Karena itu, kami mendorong agar berbagai upaya efisiensi dalam penyelenggaraan haji terus dilakukan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan pembahasan usulan BPIH tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor yang memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal Arab Saudi, hingga perubahan standar layanan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.

    “Kita tidak bisa mengabaikan kondisi saat ini. Harga avtur meningkat, nilai tukar juga berubah, dan Arab Saudi menerapkan standar layanan yang lebih tinggi. Semua faktor tersebut tentu memengaruhi biaya penyelenggaraan haji,” jelasnya.

    Meski demikian, Atalia menekankan seluruh komponen pembiayaan yang diajukan pemerintah harus dikaji secara rinci sebelum DPR RI bersama pemerintah mengambil keputusan. Menurutnya, pembahasan harus memastikan setiap kenaikan biaya memiliki dasar yang kuat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi jemaah.

    “Yang paling penting adalah seluruh usulan tersebut dikaji secara matang. Apabila memang terjadi kenaikan biaya, maka harus dipastikan bahwa kualitas layanan kepada jemaah juga meningkat,” tegasnya.

    Sebelumnya, pemerintah mengusulkan BPIH Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah melalui Panitia Kerja (Panja) Haji sebelum ditetapkan sebagai besaran BPIH Tahun 2027.

    Atalia berharap proses pembahasan dilakukan secara cermat dan transparan agar keputusan yang dihasilkan mampu menjaga keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji, tetap mempertimbangkan keterjangkauan biaya bagi masyarakat, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

    12 Oktober 2026

    Daniel Johan Desak Bulog Segera Distribusikan Beras Guna Tekan Lonjakan Harga

    12 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

    12 Oktober 20260

    Daniel Johan Desak Bulog Segera Distribusikan Beras Guna Tekan Lonjakan Harga

    12 Oktober 20261

    BIN Perlu Perkuat Koordinasi Antarlembaga, Cegah dan Deteksi Ancaman Keamanan

    12 Oktober 20260

    Perpres Ojol Disahkan, Komisi V Ingatkan Jangan Ada Ego Sektoral Tiga Kementerian

    11 Oktober 20260

    Meitri Citra Wardani Minta Transparansi Dokumen Lingkungan Perusahaan Energi

    11 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?