Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Ateng Sutisna: Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional
    DPR

    Ateng Sutisna: Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional

    redaksiBy redaksi5 Juli 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki tata kelola persampahan nasional. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan masih rentannya sistem pengelolaan sampah yang di sejumlah daerah masih mengandalkan metode open dumping.

    “Kebakaran TPA Jatiwaringin adalah alarm keras bahwa open dumping sudah tidak bisa lagi ditoleransi. Dalam kondisi cuaca kering dan peningkatan suhu, TPA yang dibiarkan terbuka dapat berubah menjadi sumber kebakaran yang mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Ateng melalui rilis yang disampaikan kepada medpolindo.com di Jakarta, Jumat (4/7/2026).

    Ia menjelaskan perubahan iklim meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di TPA. Berdasarkan berbagai proyeksi klimatologi, Indonesia berpotensi menghadapi musim kemarau yang lebih panjang pada paruh kedua 2026, sehingga meningkatkan potensi kebakaran di lokasi pembuangan sampah yang belum dikelola secara memadai. Ia mengingatkan bahwa kebakaran di TPA tidak selalu dipicu oleh sumber api dari luar. 

    Menurutnya, proses pembusukan sampah organik menghasilkan panas dan gas metana yang dapat memicu bara api di dalam timbunan sampah, terutama saat musim kemarau. “Api di TPA berbeda dengan kebakaran pada bangunan. Bara api sering kali berada di bawah permukaan timbunan sampah sehingga proses pemadamannya menjadi lebih sulit,” katanya.

    Selain risiko kebakaran, Ateng menilai dampak yang ditimbulkan juga mengancam kesehatan masyarakat. Asap hasil pembakaran sampah berpotensi mengandung karbon monoksida, partikulat halus, hingga senyawa berbahaya dari pembakaran plastik yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.

    Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan audit risiko kebakaran terhadap seluruh TPA aktif sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi yang lebih komprehensif. Ateng juga mendorong percepatan penghentian praktik open dumping menuju sistem controlled landfill maupun sanitary landfill, pembangunan sistem pemantauan suhu dan titik panas, pengendalian gas metana, pengelolaan air lindi yang memadai, penyusunan protokol penanganan kebakaran TPA, serta penguatan program pengurangan sampah dari sumbernya.

    Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah nasional, termasuk kesiapan anggaran, kepatuhan pemerintah daerah, dan koordinasi antarkementerian serta lembaga terkait dalam menghadapi meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim. “Kalau sampah masih dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang baik dan tanpa sistem deteksi dini, kita sedang memelihara potensi bencana. Karena itu, negara harus hadir memastikan tata kelola persampahan yang lebih aman, berkelanjutan, dan melindungi masyarakat,” pungkas Ateng.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kendala Lahan Bayangi Program Kampung Nelayan Merah Putih

    11 Juli 2026

    Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra

    11 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kendala Lahan Bayangi Program Kampung Nelayan Merah Putih

    11 Juli 20260

    Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra

    11 Juli 20260

    Kaji Investasi Conch Cement, Nurdin Halid: Pastikan Tak Ganggu Industri Semen Nasional

    11 Juli 20260

    Polri Tangani Tiga Mega Kasus Korupsi, Legislator: Jangan Karena Motif Balas Dendam!

    10 Juli 20260

    Dukung Penuh Kortas Tipikor Berantas Korupsi, Tekankan Prinsip Due Process of Law

    10 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?