Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Netty: Mencegah PHK Lebih Baik daripada Menangani Dampaknya
    DPR

    Netty: Mencegah PHK Lebih Baik daripada Menangani Dampaknya

    redaksiBy redaksi30 Juni 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, saat ditemui Parlementaria usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani berharap Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat bekerja secara optimal dalam mencegah gelombang PHK di tengah tekanan ekonomi dan politik global. Menurutnya, langkah mitigasi harus menjadi prioritas agar jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat ditekan semaksimal mungkin. 

    Netty mengapresiasi pembentukan Satgas PHK dan berharap tim tersebut mampu menjalankan tugasnya secara serius dalam menjaga keberlangsungan dunia ketenagakerjaan nasional. 

    “Saya mengucapkan selamat bekerja untuk Satgas PHK yang baru dibentuk. Karena tentu saja pembentukan Satgas PHK di situasi seperti ini tentu memerlukan sebuah komitmen dan kerja keras yang sungguh-sungguh,” ujar Netty kepada Politikparlemen.co di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

    Menurut Netty, kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan berpotensi mempengaruhi dunia usaha dalam negeri. Oleh karena itu , Satgas PHK perlu memastikan perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

    “Kita harus terus mengikuti rambu-rambu ketenagakerjaan, termasuk memenuhi hak perlindungan dan kesejahteraan para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja,” katanya.

    Selain memastikan pekerja memperoleh haknya, Netty juga mendorong agar pekerja terdampak PHK mendapatkan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta kesempatan mengikuti pelatihan reskilling dan upskilling agar dapat kembali ke dunia kerja.

    “Kita berharap pekerja yang terdampak PHK ini juga mendapatkan kesempatan untuk reskilling atau upskilling dan tentu saja dari pelatihan-pelatihan ini diharapkan mereka tetap bisa tersambung dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri yang masih ada,” jelasnya. 

    Tak hanya dari sisi ekonomi, Netty mengingatkan bahwa pekerja korban PHK juga membutuhkan perhatian terhadap kesehatan mental. Menurutnya, pendampingan psikologis dan konseling perlu menjadi bagian dari upaya pemulihan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. 

    “Kalau kita bicara tentang aspek kesehatan ada sejumlah masalah kejiwaan seperti ODMK orang dengan masalah kejiwaan, cemas, insecure, dan seterusnya. Mudah-mudahan ekosistem ketenagakerjaan kita tidak melupakan hal tersebut sehingga ada pendampingan psikologis, ada counseling yang membuat para pekerja tetap bisa survive,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Netty menegaskan Komisi IX DPR RI akan meminta penjelasan Satgas PHK mengenai langkah – langkah konkret yang akan dilakukan, terutama strategi mitigasi sebelum terjadi pemutusan hubungan kerja. 

    “Kita masih berpegang pada prinsip mencegah itu lebih baik daripada mengobati sehingga yang menjadi perhatian bukan hanya para pekerjanya tapi juga para investor, para pemberi kerja yang juga harus dirangkul dan dilihat bagaimana strategi Satgas PHK ini untuk bisa mencegah sebanyak-banyaknya korban terdampak PHK sebelum kemudian menangani korbannya itu sendiri,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Sampaikan Belasungkawa, Puan Maharani Dorong Penguatan Manajerial Latsar SPPI

    30 Juni 2026

    Sturman: Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

    30 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sampaikan Belasungkawa, Puan Maharani Dorong Penguatan Manajerial Latsar SPPI

    30 Juni 20260

    Sturman: Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

    30 Juni 20260

    Banjir Jabotabek Dinilai Belum Tertangani, Syaiful Huda Desak Perencanaan Terintegrasi

    29 Juni 20260

    Tiga Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

    29 Juni 20260

    Kecam Keras Pencatutan Foto Anak untuk Gay Parenting, Proses Hukum Harus Berjalan Tuntas

    29 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?