Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » RUU Statistik Ditargetkan Rampung 2026, BPS Akan Diperkuat
    DPR

    RUU Statistik Ditargetkan Rampung 2026, BPS Akan Diperkuat

    redaksiBy redaksi14 Mei 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian foto bersama usai kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Revisi Undang-Undang (RUU) Statistik ditargetkan rampung pada tahun 2026 agar dapat segera diimplementasikan untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional berbasis data pada 2027. Beleid ini dinilai penting untuk memperkuat peran Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola data tunggal sosial ekonomi nasional.


    Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian mengatakan bahwa penguatan kelembagaan BPS menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan revisi UU Statistik.


    “Undang-Undang ini akan kita adaptasikan dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi, dan sebagainya, agar data yang dihasilkan nanti oleh BPS tentunya bisa bermanfaat dan membantu pemerintah untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan,” ujar Lalu Hadrian.


    Ia menjelaskan, revisi UU Statistik saat ini masih dalam tahap pembahasan tingkat I bersama pemerintah. Komisi X menargetkan pembahasan dapat diselesaikan sebelum akhir 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada tahun 2027.


    Menurutnya, penguatan peran BPS sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menempatkan BPS sebagai lembaga pengelola data tunggal sosial ekonomi nasional. Karena itu, data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah maupun nasional diharapkan berasal dari satu sumber yang sama agar lebih akurat dan terintegrasi.


    Politisi Fraksi PKB tersebut juga menilai, BPS perlu diperkuat tidak hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga kewenangan akses data antarlembaga. Sebab, saat ini masih terdapat kendala ketika BPS membutuhkan data tertentu dari instansi lain. “BPS harus memiliki akses untuk memperoleh data-data yang ada di instansi-instansi lain,” tegasnya.


    Lebih lanjut, ia berharap penguatan regulasi dan kewenangan BPS dapat memperlancar proses perencanaan pembangunan pemerintah, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Legislator Imbau Masyarakat Tak Takut Berikan Data ke BPS

    14 Mei 2026

    Nasir Djamil Soroti Peran TI di MA, Jaga Kualitas Putusan & Kepercayaan Publik

    14 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Legislator Imbau Masyarakat Tak Takut Berikan Data ke BPS

    14 Mei 20260

    Nasir Djamil Soroti Peran TI di MA, Jaga Kualitas Putusan & Kepercayaan Publik

    14 Mei 20260

    Aprozi Alam: DPR Dukung Penuh Pelayanan Jemaah Haji 2026

    13 Mei 20260

    Gerak Timwas Haji DPR, Pengawasan Dimulai Sejak Jemaah Berangkat dari Tanah Air

    13 Mei 20260

    Pentingnya Pemerataan Jangkauan Siaran Piala Dunia 2026 antara TVRI-ANTARA-RRI

    13 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?