Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Perlu Kerja Sama Pemda untuk Siapkan RS Khusus Rehabilitasi Pengguna Narkoba
    DPR

    Perlu Kerja Sama Pemda untuk Siapkan RS Khusus Rehabilitasi Pengguna Narkoba

    redaksiBy redaksi25 April 202612 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Rikwanto dalam kunjungan reses Komisi III DPR RI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/4/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Rikwanto menekankan pentingnya penguatan rehabilitasi bagi pengguna narkotika sebagai korban, bersamaan dengan penindakan terhadap jaringan peredaran khususnya bandar di Kalimantan Tengah. 

    Ditegaskan Rikwanto, persoalan rehabilitasi juga menjadi perhatian dan perlu dukungan lintas sektor.

    “Pengguna itu adalah korban yang harus direhabilitasi. Harus kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan rumah sakit khusus rehabilitasi. Selama ini memanfaatkan rumah sakit pemerintah pusat dan rumah sakit Polri saja,” ujar Rikwanto kepada medpolindo.com usai pertemuan Komisi III dengan jajaran mitra di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/4/2026).

    Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, Kejati Nurcahyo Jungkung Madyo dan Kepala BNNP Brigjen Pol. Mada Roostanto di Mapolda Kalteng.

    Menurut Legislator Fraksi Partai Golkar itu, berbagai langkah tersebut penting agar para korban tidak kembali terjerat menggunakan narkoba. “Supaya mereka-mereka yang jadi korban ini, jangan dijerat terus oleh si pengedar jadi tidak terlepas daripada narkobanya,” tandas Rikwanto. 

    Selain rehabilitasi, ia juga menekankan pentingnya penindakan yang lebih terfokus terhadap jaringan peredaran narkotika.“Beberapa keberhasilan sudah dicapai, namun masih tetap ada peredaran. Untuk itu, kami tekankan bahwa peredaran narkotika ini harus diintensifkan penindakannya, terutama bandar-bandarnya,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Rikwanto juga mengingatkan secara geografis letak posisi Provinsi Kalteng sebagai wilayah terancam jalur peredaran narkotika yang dianggap “strategis” oleh para pelaku kejahatan bandar narkoba. 

    “Kalimantan Tengah ini, termasuk juga tempat di mana narkotika itu dikonsumsi, juga tempat berlalunya narkotika dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, ke Kalimantan Selatan, dan seterusnya,” jelasnya.

    Terkait hal itu, Rikwanto mengingatkan pentingnya semua stakeholder untuk terus menjaga stabilitas daerah. “Kita pesankan agar jaga terus keamanan daripada Kalimantan Tengah. Jaga terus harmoni sosial dari Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

    Turut hadir diantaranya Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, Nasyirul Falah Amru, Gilang Dhielafararez, Sudin (F-PDI Perjuangan), Mangihut Sinaga, Muhammad Rahul, Bimantoro Wiyono (F-Gerindra), Machfud Arifin, Lola Nelria Oktavia, Nabil Husien Said Amin Alrasyidi (F-NasDem), Abdullah, Hasbiallah Ilyas (F-PKB), Nasir Djamil, Adang Daradjatun (F-PKS), Endang Agustina, Nazaruddin Dek Gam, Sarifuddin Sudding, Widya Pratiwi (F-PAN), dan Hinca Pandjaitan (F-Demokrat).

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    28 Juli 2026

    RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

    28 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tutup Celah Travel Bodong, DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    28 Juli 20261

    RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

    28 Juli 20260

    Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak

    28 Juli 20260

    Yan Permenas: WNA Pelaku Kejahatan Harus Diproses Pidana, Bukan Sekadar Deportasi

    27 Juli 20260

    Hormati Undur Diri Perry Warjiyo, Komisi XI Siap Jalankan Fit and Proper Test Secara Objektif

    27 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?