Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Apresiasi Blokir Grok AI, Andina Thresia Narang Dorong Pemerintah Lakukan Pencegahan Dini Aplikasi Serupa
    DPR

    Apresiasi Blokir Grok AI, Andina Thresia Narang Dorong Pemerintah Lakukan Pencegahan Dini Aplikasi Serupa

    redaksiBy redaksi14 Januari 202603 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Grok AI. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah awal yang penting untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari potensi dampak negatif pemanfaatan teknologi digital yang tidak bertanggung jawab.

    Andina menilai, kehadiran aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) seperti Grok tidak boleh hanya dilihat dari sisi inovasi teknologi semata, tetapi juga harus dikaji secara serius dari aspek keamanan ruang siber, perlindungan data pribadi, serta dampaknya terhadap kelompok rentan. Ia mengungkapkan keprihatinannya karena dalam berbagai temuan, korban dari penyalahgunaan aplikasi serupa justru banyak berasal dari kalangan anak-anak.

    “Oleh karena itu, kami mengapresiasi Komdigi atas pemblokiran tersebut karena memang aplikasi Grok ini sangat mengkhawatirkan. Pertama adalah soal kedaulatan teknologi di ruang siber, kemudian perlindungan data pribadi, dan yang tidak kalah penting adalah perlindungan anak,” ujar Andina kepada medpolindo.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

    Menurut Andina, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan beretika. Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda yang masih berada dalam tahap tumbuh kembang dan sangat rentan terhadap pengaruh negatif konten digital.

    Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Nasdem itu mengingatkan bahwa fenomena Grok hanyalah salah satu contoh dari banyak aplikasi serupa yang berpotensi menimbulkan masalah. Karena itu, diperlukan langkah komprehensif dan berkelanjutan agar pemerintah tidak bersifat reaktif, melainkan mampu melakukan pencegahan sejak dini.

    “Kita harus berpikir bersama secara seksama bagaimana kelanjutan aplikasi-aplikasi lain yang mirip dengan Grok ini. Kami tidak anti terhadap teknologi, tetapi harus ada perhatian khusus ke depan, terutama untuk generasi muda kita,” tegasnya.

    Andina juga menyoroti pentingnya edukasi digital bagi masyarakat. Menurutnya, masih banyak pengguna yang memanfaatkan aplikasi digital sekadar untuk hiburan tanpa memahami risiko hukum, etika, maupun dampak jangka panjangnya. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya kesadaran untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran atau menjadi korban kejahatan siber.

    “Banyak korban yang sebenarnya tidak melapor. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana masyarakat Indonesia bisa menggunakan teknologi dengan baik, dengan etika yang baik, sehingga teknologi benar-benar bermanfaat bagi masa depan,” ujarnya.

    Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi digital. Andina mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tren atau konten yang tampak lucu dan menghibur di awal, namun berpotensi membawa dampak buruk di kemudian hari.

    “Pelajari terlebih dahulu apakah aplikasi itu berdampak secara hukum atau tidak. Jangan hanya percaya pada hasilnya saja. Karena sesuatu yang awalnya dianggap lucu-lucuan bisa berdampak tidak baik bagi generasi muda ke depan,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260

    BPN Krisis SDM, Sertifikasi Tanah Tak Akan Selesai Tanpa Keterlibatan Pemda!

    17 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?