Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Bahas Reformasi Aparat Penegak Hukum, Wayan Sudirta Tekankan Penguatan Pengawasan dan Keadilan
    DPR

    Bahas Reformasi Aparat Penegak Hukum, Wayan Sudirta Tekankan Penguatan Pengawasan dan Keadilan

    redaksiBy redaksi7 Desember 202513 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta menekankan pentingnya reformasi yang terukur dan tepat guna dalam sistem kepolisian, kejaksaan, dan peradilan. Baginya, reformasi harus memastikan adanya keadilan karena hal itu merupakan prasyarat penting bagi stabilitas bangsa.

    “Kalau sedemikian parah keadaan kita, bisakah kita membuat reformasi yang terukur (dan) tepat guna. Jangan sampai tujuan baik nanti implementasinya malah tidak ada apa-apa,” ujar Wayan dalam Rapat Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan, dengan narasumber Akademisi UII Yogyakarta Suparman Marzuki serta Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Dalam kesempatan itu, Wayan menyoroti kewenangan besar yang dimiliki polisi, jaksa, dan hakim, tetapi tidak diimbangi pengawasan yang kuat. Ia menyebut lemahnya pengawasan, baik internal maupun eksternal, menjadi salah satu akar masalah di sektor penegakan hukum. 

    Di sisi lain, ia turut mengapresiasi pandangan Sugeng yang mengusulkan agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diberi kewenangan melakukan penyelidikan untuk memperkuat fungsi pengawasan eksternal. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak cukup hanya memperluas satu kewenangan saja.

    “Selama ini banyak sekali kelemahan pengawasan, bukan hanya eksternal, juga internal. Internal bolong-bolong, lalu dibuat eksternal, bolong-bolong lagi, bahkan ketika pengawasan eksternal pun membuat rekomendasi tidak didengarkan,” ujarnya. Ia meminta masukan konkret mengenai bagaimana rekomendasi pengawasan dapat memiliki daya ikat agar tidak lagi diabaikan institusi terkait.

    Dalam forum tersebut, Wayan juga menyinggung efektivitas tiga lembaga pengawas, yaitu  Kompolnas, Komisi Kejaksaan (Komjak), dan Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut belum bekerja optimal. Ia merujuk pemberitaan media yang menyebut KY “kurang efektif” karena banyak hakim masih terjerat kasus hingga ditangkap KPK. Wayan mendorong para narasumber memberikan rancangan usulan revisi UU KY yang dapat diterima Mahkamah Agung, tetapi tetap memperkuat fungsi pengawasan atas perilaku hakim.

    Lebih jauh, Wayan juga mempertanyakan apakah reformasi kultural saja sudah mampu menjawab persoalan di institusi penegak hukum. Ia menilai problem sumber daya manusia (SDM) masih sangat serius dalam tiga aspek: rekrutmen, pendidikan, dan penempatan. Ia meminta para ahli memberikan rekomendasi agar reformasi SDM dan pengawasan berjalan paralel dengan perubahan kebijakan struktural.

    Menanggapi pernyataan Sugeng yang menyarankan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, Wayan meminta penjelasan lebih rinci. Sebab, menurutnya, sekalipun berada di bawah Presiden, masalah besar di tubuh Polri tetap terjadi. “Selama ini di bawah Presiden kok masih ada masalah seperti ini. Kalau di bawah Presiden plus minusnya apa? Kalau di bawah kementerian plus minusnya apa? Agar kami mudah memutuskan nanti,” kata Wayan.

    Di akhir pernyataannya, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa esensi reformasi hukum adalah mewujudkan keadilan, bukan hanya perubahan struktur. Ia mengingatkan, banyak konflik negara lain berawal dari ketidakadilan, dan Indonesia memiliki dua titik rawan yang harus diwaspadai: keadilan hukum serta keadilan pusat–daerah. Wayan berharap momentum reformasi aparat penegak hukum kali ini dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan tidak sekadar slogan. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?