Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » BGN Harus Cari Solusi Kekurangan Ahli Gizi untuk Penuhi Kebutuhan SPPG
    DPR

    BGN Harus Cari Solusi Kekurangan Ahli Gizi untuk Penuhi Kebutuhan SPPG

    redaksiBy redaksi20 November 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyiapkan skema delegasi wewenang dari ahli gizi kepada tenaga kesehatan lain yang memiliki kompetensi mendekati profesi tersebut. Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dinilai penting agar standar keamanan MBG tetap terjaga dan risiko keracunan tidak kembali terjadi. 

    Edy menegaskan bahwa keberadaan ahli gizi dalam SPPG bersifat wajib. Namun, kebutuhan negara untuk memenuhi 30 ribu ahli gizi pada 2025, tidak sebanding dengan kapasitas lulusan perguruan tinggi saat ini. 

    “Jadi keberadaan ahli gizi di SPPG itu sifatnya mutlak wajib. Nah, persoalannya kan tiba-tiba di tahun 2025 negara membutuhkan sebanyak 30 ribu ahli gizi. Sementara perguruan tingginya itu terbatas dan jumlah lulusan setiap tahun terbatas,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Karena itu Edy menyampaikan bahwa Komisi IX telah meminta BGN untuk mencari solusi terbaik. “Nah, dalam kondisi itu maka Komisi IX sudah meminta BGN untuk mencari solusi. Nah, solusinya adalah dicari tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keterangan mendekati ahli gizinya,” ujarnya.

    Edy menambahkan bahwa tenaga kesehatan yang dapat menerima delegasi wewenang tersebut mencakup lulusan kesehatan masyarakat maupun teknologi pangan, selama bekerja di bawah standar kompetensi dan kewenangan yang ditetapkan ahli gizi. Dengan mekanisme ini, ia berharap pelayanan gizi tetap memenuhi standar keselamatan di tengah sumber daya tenaga ahli. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Deng Ical Kecam Keras Pelaku Kekerasan terhadap WNI Pekerja Rumah Tangga di Malaysia

    16 Juni 2026

    Sadiq Pasadigoe Minta BPIP Jangan Lembek Bumikan Nilai Pancasila

    15 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Deng Ical Kecam Keras Pelaku Kekerasan terhadap WNI Pekerja Rumah Tangga di Malaysia

    16 Juni 20260

    Sadiq Pasadigoe Minta BPIP Jangan Lembek Bumikan Nilai Pancasila

    15 Juni 20260

    Dorong Reformasi Pajak Digital dan Keadilan Pajak bagi Perusahaan Global

    15 Juni 20260

    Lalu Hadrian Dorong Evaluasi Tata Kelola Dana BOS Pasca Mundurnya Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel

    15 Juni 20260

    Festival Aspirasi di Palembang, BAM Dorong Tata Kelola Perkotaan Berkelanjutan

    14 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?