Komisi XI DPR RI menyoroti lambatnya pelaksanaan program penghapusan utang (hapus tagih) bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi dan tekanan ekonomi. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengungkapkan, dari target 1 juta debitur, baru sekitar 67 ribu yang terealisasi hingga awal November 2025.
“Angka ini baru sekitar enam persen. Ini harus dikejar, karena sudah menjadi program prioritas nasional. DPR akan kawal agar OJK dan perbankan menuntaskannya,” tegasnya kepada medpolindo.com usai memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2025).
Menurut paparan OJK, mayoritas pembiayaan UMKM di Jawa Tengah disalurkan ke sektor perdagangan (48,49%) dan pertanian (29,47%) yang memiliki risiko musiman tinggi.
Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menambahkan, bahwa masyarakat perlu pemahaman yang benar mengenai mekanisme penghapusan hutang. “Masih banyak yang salah paham antara hapus buku dan hapus tagih. Edukasi masyarakat harus diperkuat agar tidak menimbulkan persepsi keliru,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Hasanudin Wahid menyebut, kebijakan penghapusan hutang sebaiknya disertai pendampingan usaha. “Bukan hanya meringankan beban, tapi juga memulihkan produktivitas UMKM,” katanya.
Komisi XI berkomitmen mendorong agar program ini dapat terselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha kecil.


