Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel
    DPR

    Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    redaksiBy redaksi10 September 202502 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi III DPR RI melanjutkan agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung (MA) tahun 2025. Salah satu kandidat yang diuji adalah Agustinus Purnomo Hadi, yang mendapat pertanyaan tajam terkait konsep koneksitas dan independensi dalam putusan pengadilan.

    Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti pandangan Agustinus mengenai relevansi hukum acara pidana di era reformasi hukum. “Menurut Saudara, apakah konsep koneksitas dalam hukum acara pidana masih relevan dengan kebutuhan sistem peradilan modern, khususnya di era reformasi hukum dan demokratisasi?” tanya Gilang di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    Gilang juga mengulas makalah yang disampaikan Agustinus, serta menyinggung rekam jejak putusannya yang dinilai kerap menguatkan pertimbangan pengadilan tingkat pertama. “Apakah ini mencerminkan filosofi yudisial Anda? Dan bagaimana Anda memastikan bahwa nanti tidak hanya menjadi stempel bagi putusan di bawah, melainkan benar-benar melakukan analisis hukum yang independen?” tegas legislator muda tersebut.

    Lebih lanjut, ia menyoroti pesan penting dari putusan hakim agung dalam perkara besar, terutama kasus korupsi yang menjadi sorotan publik. “Bagaimana Anda memastikan bahwa putusan di Mahkamah Agung nanti didasarkan pada analisis independen, bukan sekadar penguatan vonis yang sudah ada, khususnya terkait dengan perkara-perkara yang ramai di publik?” lanjut Gilang.

    Agenda fit and proper test ini menjadi tahapan penting untuk menilai integritas, visi, serta komitmen calon hakim agung. Hasil dari uji kelayakan di Komisi III DPR RI akan menentukan langkah Agustinus Purnomo Hadi menuju kursi hakim agung di Mahkamah Agung.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 2025

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 20250

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 20250

    Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    11 September 20250

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    10 September 20250

    Andreas Hugo Minta Aparat Ungkap Kasus Kematian Aktivis Lingkungan Vian Ruma Sesuai Fakta

    10 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?