Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Wibowo Prasetyo Resmi Dilantik sebagai Anggota MPR RI Gantikan Sudjadi
    MPR

    Wibowo Prasetyo Resmi Dilantik sebagai Anggota MPR RI Gantikan Sudjadi

    redaksiBy redaksi3 September 202523 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wibowo Prasetyo resmi dilantik sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan Ir. Sudjadi, calon terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI yang wafat sebelum sempat menduduki kursi parlemen.

    Pelantikan berlangsung di Ruang Delegasi Pimpinan MPR RI, Plaza Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Prosesi dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, didampingi sejumlah wakil ketua, yakni Dr. H. Bambang Wuryanto, M.B.A.; Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A.; Ir. H. Eddy Soeparno, M.Si.; dan Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., M.Sc.

    Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, S.E., M.M., beserta jajaran, di antaranya Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Hentoro Cahyono, S.H., M.H.; Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Wachid Nugroho, S.IP., M.IP.; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Anies Mayangsari Muninggar, S.I.P., M.E.; Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Heri Herawan, S.H.; serta Kepala Biro Sekretariat Pimpinan Agus Subagyo, S.S., M.I.R.

    Berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pengangkatan Wibowo ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/P Tahun 2025. Prosesi diawali dengan pembacaan petikan keputusan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan menggunakan mushaf Al-Qur’an yang dipandu Ahmad Muzani.

    Dalam sumpahnya, Wibowo menyatakan tekad untuk menjalankan kewajibannya dengan berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang diwakilinya.

    “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Ahmad Muzani yang diikuti Wibowo.

    Ia juga menegaskan komitmennya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

    Usai prosesi, Wibowo menandatangani berita acara pelantikan yang kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para pimpinan MPR dan tamu yang hadir.

    Dalam pernyataannya, Wibowo menyampaikan rasa syukur sekaligus tekad untuk belajar dan menunaikan amanah barunya.

    “Tunggu visi misi sebagai anggota MPR ini seperti apa ke depannya. Yang pasti membantu tugas-tugas kemajelisan, dan tentu saya harus banyak belajar karena masih baru,” ujarnya.

    Ia menambahkan akan selalu berpegang pada sumpah jabatan yang baru saja diucapkan. “Kita akan mengikuti semua seperti apa yang saya sampaikan di dalam sumpah,” katanya.

    Dengan dilantiknya Wibowo Prasetyo, formasi keanggotaan MPR RI sisa masa jabatan 2024–2029 kini kembali lengkap.

    Kehadiran Wibowo diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya dari daerah pemilihannya di Jawa Tengah VI, serta menambah energi baru dalam menjaga komitmen kebangsaan dan konstitusi.

    Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

    12 Oktober 2026

    Daniel Johan Desak Bulog Segera Distribusikan Beras Guna Tekan Lonjakan Harga

    12 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

    12 Oktober 20260

    Daniel Johan Desak Bulog Segera Distribusikan Beras Guna Tekan Lonjakan Harga

    12 Oktober 20261

    BIN Perlu Perkuat Koordinasi Antarlembaga, Cegah dan Deteksi Ancaman Keamanan

    12 Oktober 20260

    Perpres Ojol Disahkan, Komisi V Ingatkan Jangan Ada Ego Sektoral Tiga Kementerian

    11 Oktober 20260

    Meitri Citra Wardani Minta Transparansi Dokumen Lingkungan Perusahaan Energi

    11 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?