Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi VIII Terima Tiga Masukan DPD RI terkait Revisi UU Haji dan Umrah
    DPR

    Komisi VIII Terima Tiga Masukan DPD RI terkait Revisi UU Haji dan Umrah

    redaksiBy redaksi24 Agustus 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) untuk menyelaraskan dengan peraturan Arab Saudi. Menurutnya, jika UU tersebut tidak segera diubah maka pemerintah akan kerepotan dalam penyelenggaraan ibadah Haji.

    Hal ini disampaikan Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII dalam rangka “Penyampaian Pertimbangan DPD RI Terkait Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga Undang-Undang No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh” yang diadakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

    Dalam rapat kerja tersebut, DPD RI menyampaikan tiga hal penting. Yang pertama adalah penguatan status lembaga dari badan penyelenggaraan haji menjadi kementerian Haji Republik Indonesia. Kedua, tata kelola Armuzna (Arofah,Muzdalifah, Mina) meliputi penyediaan akomodasi yang mencukupi dan jadwal transportasi yang disiplin sekaligus memadai, lalu sistem mitigasi bencana, evaluasi darurat, peningkatan koordinasi sekaligua komunikasi dengan pihak syarikah. Ketiga, penerapan standar istitho’ah (mampu) dalam kesehatan.

    Di satu sisi, DPD RI dalam rapat kerja tersebut menyetujui dan sepakat tentang perubahan Undang-Undang No 8 Tahun 2019 dengan tujuan untuk menata dan memperbaiki pengelolaan ibadah haji dan umroh sekaligus pemenuhan hak-hak jemaah dalam pembinaan, pelayanan, dan juga perlindungan.

    Politisi Fraksi PKB itu pun mengucapkan apresiasi dan terima kasih untuk DPD RI karena sinergi dengan DPR RI di dalam rapat kerja tersebut.

    “Karena itu kami ucapkan terima kasih atas pandangan DPD RI. Bahwasannya yang dicermati oleh DPD RI itu salah satu persoalan kita,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Penutupan Selat Hormuz

    2 Maret 2026

    Sarifah Ainun: Waspada Eskalasi Konflik Israel-AS dan Iran

    2 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Penutupan Selat Hormuz

    2 Maret 20260

    Sarifah Ainun: Waspada Eskalasi Konflik Israel-AS dan Iran

    2 Maret 20260

    Puan Maharani: Try Sutrisno Sosok Hangat dan Teladan bagi Bangsa

    2 Maret 20260

    Geopolitik Tidak Stabil, Keselamatan dan Perlindungan WNI Harus Jadi Prioritas Utama

    1 Maret 20260

    Komisi VIII Minta Pemerintah Mitigasi Jemaah Umrah di Negara Transit Imbas Konflik Timur Tengah

    1 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?