Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator: Berbeda dengan Bintang Kejora, Bendera One Piece Tidak Punya Dimensi Ideologis
    DPR

    Legislator: Berbeda dengan Bintang Kejora, Bendera One Piece Tidak Punya Dimensi Ideologis

    redaksiBy redaksi6 Agustus 202552 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak bereaksi berlebihan terhadap fenomena pengibaran bendera bajak laut “One Piece” di tengah masyarakat, menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menilai sikap Presiden tersebut mencerminkan ketenangan sekaligus kedewasaan dalam membaca ekspresi publik.


    “Presiden Prabowo menunjukkan jiwa kenegarawanan yang matang dengan tidak bersikap reaktif atas pengibaran bendera One Piece. Ini menunjukkan beliau mampu memahami bahwa fenomena tersebut merupakan bagian dari ekspresi masyarakat, bukan ancaman terhadap negara,” ujar Oleh Soleh dalam keterangan resminya kepada medpolindo.com, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).


    Menurut Politisi Fraksi PKB ini, selama bendera yang dikibarkan tidak lebih tinggi dari Bendera Merah Putih, maka tidak ada pelanggaran serius yang terjadi. Bahkan jika ditelusuri, makna simbolik dari bendera One Piece tidak sekuat bendera Bintang Kejora milik masyarakat Papua maupun bendera Bulan Bintang milik masyarakat Aceh.


    “Kalau kita objektif, Bendera One Piece ini tidak punya makna ideologis atau separatis. Ia berasal dari karya fiksi dan cenderung dimaknai sebagai simbol fandom atau seni populer. Maka sangat wajar jika masyarakat, terutama generasi muda, memakainya sebagai bentuk ekspresi,” jelasnya.


    Pernyataan Presiden Prabowo disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa Presiden tidak merasa terganggu dengan keberadaan bendera One Piece di sejumlah lokasi. Menurut Oleh, sikap ini mengingatkan pada pendekatan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga tidak melarang pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua selama tidak lebih tinggi dari Merah Putih.


    “Pendekatan ini sangat efektif. Bila pemerintah justru bertindak represif, misalnya dengan razia atau penangkapan, maka bendera One Piece yang awalnya hanya simbol hiburan bisa bergeser makna menjadi simbol perlawanan atau bahkan politik,” katanya.


    Oleh menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan counter-narasi kultural ketimbang pendekatan koersif. Ia mendorong agar pemerintah merespons fenomena ini dengan memperbanyak kegiatan positif untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air.


    “Kebetulan ini bulan Agustus, bulan kemerdekaan. Pemerintah bisa menggelar lomba-lomba budaya, seni, dan kegiatan bertema nasionalisme yang menyasar generasi muda. Libatkan sekolah, komunitas seni, dan para kreator konten agar pesan cinta tanah air bisa relevan dan menarik,” pungkas Oleh.


    Sebagai informasi, pada tahun 2024 tercatat peningkatan konsumsi budaya populer Jepang, termasuk anime dan manga seperti One Piece, di kalangan remaja Indonesia. Namun hingga kini belum ada bukti kuat bahwa pengibaran bendera One Piece mengandung motif politik, ideologis, atau gerakan separatis. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20260

    Ateng Sutisna Desak Perlu Perkuat Pembinaan Demi Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

    21 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?