Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Lestari Moerdijat: Kebijakan Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Dipahami Semua Pihak Terkait
    MPR

    Lestari Moerdijat: Kebijakan Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Dipahami Semua Pihak Terkait

    redaksiBy redaksi3 Agustus 202502 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan melalui sebuah kebijakan harus dibarengi pemahaman dan kemampuan semua pihak terkait, agar kebijakan yang diterbitkan tepat sasaran.

    “Kebijakan yang diterbitkan untuk pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan harus diikuti kesiapan para tenaga pengajar dan pihak-pihak yang terkait lainnya untuk melaksanakannya,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertullisnya, Minggu (3/8).

    Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap, pada tahun 2024 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan mencapai 573 kasus. Angka tersebut naik 288 kasus dari tahun 2023.

    Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat peran guru bimbingan dan konseling (BK) serta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan guna mencegah kekerasan sekaligus menjaga kesehatan mental para murid.

    Penguatan itu dilakukan melalui diterbitkannya 
    Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.

    Di dalam peraturan itu disebutkan guru memiliki keleluasaan memenuhi beban kerja, tidak hanya melalui jam tatap muka, tetapi juga berbasis kinerja.

    Tugas tambahan sebagai anggota TPPK dapat dikonversi setara dua jam pelajaran per minggu, sehingga memberi motivasi bagi guru untuk aktif berperan dalam pencegahan tindak kekerasan.

    Selain itu, terdapat penugasan baru untuk guru wali kelas yang kini dapat bertugas mendampingi siswa, baik secara akademik maupun non akademik.

    Menurut Lestari, upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah dengan mendorong guru untuk lebih berperan dalam bimbingan dan konseling, membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan keterampilan khusus.

    Sehingga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya penguatan keterampilan dan kompetensi guru dalam memberikan pendampingan konseling kepada peserta didik harus segera dilakukan.

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, para pemangku kepentingan di tingkat daerah juga harus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Permendikdasmen No. 11/2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru itu.

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak terkait dapat membangun kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi setiap anak bangsa, demi melahirkan generasi penerus yang berdaya saing di masa depan.

    MPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Perihal Peran Pengawasan DPD RI, Senator Dedi Iskandar: Jangan Kurangi Dana Transfer ke Daerah

    27 Agustus 2025

    Lanjutkan Program Pembangkit Sampah Energi Listrik, Eddy Soeparno Temui Wakil Gubernur Sulut dan Walikota Manado

    27 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat

    3 September 20250

    Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

    3 September 20250

    Baleg Rencanakan Undang BPJS Bahas Skema Jaminan Sosial bagi PRT

    2 September 20250

    Komisi XII Buka Masukan Publik terkait Proses Pemilihan dan Penetapan Calon Ketua-Anggota BPH Migas 2025-2029

    2 September 20250

    Duka Cinta Mendalam dan Usut Tuntas Wafatnya Mahasiswa Amikom Yogya Saat Unjuk Rasa

    2 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?