Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan
    DPR

    Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan

    redaksiBy redaksi8 Juli 202502 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menilai kebijakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan rencana penghapusan pegawai non-ASN (honorer) paling lambat pada Desember 2025, harus tekankan asas keadilan dan kejelasan nasib pegawai.


    “Saya menekankan bahwa pengadaan ASN dan pengadaan PPPK maupun PPPK paruh waktu harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan menjawab kebutuhan riil pelayanan publik di negeri kita,” ujar Kang Aher, begitu Ahmad Heryawan biasa disapa, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).


    Tidak hanya itu, Ia berharap rencana pemerintah menghapus kategori tenaga non-ASN harus disertai dengan kebijakan transisi yang berkeadilan dan tidak menimbulkan gejolak sosial. Mengingat banyak pegawai honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi namun belum memiliki kejelasan status.


    Dijelaskannya, ketika sebagian non-ASN menjadi ASN, dan sebagian lagi menjadi PPPK (serta PPPK Paruh waktu), tapi masih ada sisa non-ASN yang tidak lulus seleksi baik untuk ASN, PPPK ataupun PPPK paruh waktu. Jumlahnya cukup banyak. Hal tersebut menurutnya, perlu dimitigasi, agar tidak menjadi PHK massal.


    “Harus ada koordinasi antar Kementerian/Lembaga untuk mengarahkan mereka, misalnya diberikan pelatihan keterampilan untuk menjadi pelaku UMKM atau wiraswasta. Karena cukup besar non-ASN yang tidak tertampung oleh pemerintah menjadi ASN, PPPK maupun PPPK paruh waktu. Inilah yang perlu digaris bawahi sebagai catatan penting oleh pemerintah,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini.


    Menurut Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini, pemerintah harus membuat perencanaan formasi ASN yang terintegrasi, antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan formasi formasi lainnya di daerah bisa diakomodir secara optimal.


    “Negara harus hadir dengan skema perlindungan yang memadai bagi seluruh ASN, termasuk PPPK ataupun PPPK Paruh waktu, agar mereka bekerja dengan semangat dan kepastian hukum, termasuk mitigasi yang tidak lolos ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Kami Fraksi PKS di Komisi II DPR RI akan terus mengawal kebijakan ASN yang adil, manusiawi, dan menjawab tantangan birokrasi modern yang adaptif serta profesional,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi XI-Pemerintah Sepakati Tambahan Penerimaan Lewat Bea Keluar Emas dan Batu Bara

    8 Juli 2025

    Soroti Putusan MK, Kawendra: Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Harus Tepat Sasaran

    8 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi XI-Pemerintah Sepakati Tambahan Penerimaan Lewat Bea Keluar Emas dan Batu Bara

    8 Juli 20250

    Soroti Putusan MK, Kawendra: Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Harus Tepat Sasaran

    8 Juli 20250

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 20250

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 20250

    Komisi V Minta Basarnas Maksimalkan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    7 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?