Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Daniel Desak menteri ESDM Cabut IUP Tambang Raja Ampat
    DPR

    Daniel Desak menteri ESDM Cabut IUP Tambang Raja Ampat

    redaksiBy redaksi10 Juni 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, pencabutan IUP itu solusi terbaik agar tak ada aktivitas tambang di wilayah geopark tersebut.

    “Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen,” ujar Daniel dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/6/2025).

    Daniel menilai, kawasan Raja Ampat merupakan ikon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia. Maka dari itu, menurutnya, aktivitas tambang akan berdampak kerusakan lingkungan di Raja Ampat.

    “Aktivitas tambang apa pun hasilnya tentu mendatangkan pundi pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula,” katanya politisi Fraksi PKB ini.

    Untuk itu, kata dia, solusi permanen dalam masalah itu dengan mencabut IUP. Daniel menegaskan, negara harus melihat kepentingan masyarakat adat dan lokal.

    “Solusi permanen adalah cabut IUP, stop segala aktivitas tambang. Negara harus melihat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat (lokal) karena berdampak pada lingkungan,” katanya.

    Ia pun menilai, saat ini menjadi momentum tepat bagi Menteri ESDM untuk mencabut IUP. Apalagi, kata dia, izin tambang di sana terbit sudah lama.

    “Sebagaimana Menteri ESDM Pak Bahlil izin tambang terbit sebelum menjabat, ini kesempatan buat menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara,” ujarnya.

    “Segera tutup dan dicek apakah semua syarat lingkungan dan perizinan sudah dimiliki, kok bisa tambang yang pasti memiliki dampak lingkungan dilakukan di situs yang menjadi geopark,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    GKR Hemas Dapat Anugerah KWP Awards 2026

    23 April 2026

    Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU

    22 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Hilirisasi Terbukti Efektif, MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun

    24 April 20260

    Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

    23 April 20260

    GKR Hemas Dapat Anugerah KWP Awards 2026

    23 April 20260

    Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU

    22 April 20260

    Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

    21 April 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?