Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Dorong Penyelesaian Kasus Dugaan Kekerasaan Mantan Pemain Sirkus secara Kekeluargaan
    DPR

    Dorong Penyelesaian Kasus Dugaan Kekerasaan Mantan Pemain Sirkus secara Kekeluargaan

    redaksiBy redaksi21 April 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong penyelesaian kasus dugaan kekerasan yang dialami 11 (sebelas) orang mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah bekerja di Taman Safari Indonesia. Sahroni mendorong agar penyelesaian kasus tersebut dapat dilakukan secara kekeluargaan atau melalui keadilan restoratif. 

    Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kuasa Hukum Mantan Pemain Sirkus dan Pengelola Sirkus Taman Safari.

    “Tadi kita baca rekomendasi Komnas HAM, Pak lawyer, kan jelas ya secara kekeluargaan secara bagaimana harapan-harapan yang sebelas orang ini meminta keadilan,” ujar Sahroni saat memimpin RDPU Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Ia menilai, penyelesaian secara kekeluargaan akan lebih baik daripada melalui jalur hukum yang diperkirakan akan menemui kendala kedaluarsa. “Jadi kiranya pertemuan di ruangan ini di tempat rakyat ini adalah meminta semua pihak untuk berkeadilan. Kalau lewat penegakan hukum pasti enggak akan pernah ketempuh apapun karena kondisinya pasti kedaluarsa,” jelasnya.

    Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut berharap agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dengan kepala dingin dan mencapai kesepakatan yang adil bagi para korban. Sebab, selama ini, kesebelas korban berharap dan memperjuangkan keadilan.

    “Kita jangan mentang-mentang wah sudah kadaluarsa jadi enggak bisa, jangan juga, enggak boleh, ada lah rasa iba ada lah rasa bagaimana Pak Yansen untuk menyikapi mereka-mereka yang penuh harapan untuk keadilan. Mungkin Pak Yansen juga sudah berumur punya masih rasa perasaan, yuk silakan duduk kedua belah pihak bersama-sama,” harapnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tata Ulang Regulasi Kehutanan Harus Jamin Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

    26 Juni 2025

    Saan Mustopa Minta BAM DPR Proaktif Menjembatani Aspirasi Masyarakat

    26 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kepemimpinan Ray Zulham Farras di PERBATI Bawa Era Baru Tinju Amatir RI

    27 Juni 20258

    Tata Ulang Regulasi Kehutanan Harus Jamin Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

    26 Juni 20250

    Saan Mustopa Minta BAM DPR Proaktif Menjembatani Aspirasi Masyarakat

    26 Juni 20250

    Rocky Candra: Komisi XII Panggil Perusahaan Batu Bara yang Abaikan Kewajiban Pasca-Reklamasi

    26 Juni 20250

    Kuatkan Proteksi Pekerja di Tengah Potensi Dampak Konflik Global

    25 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?