Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Trump Berlakukan Tarif Baru Resiprokal, Indonesia Harus Jalankan Diplomasi Perdagangan yang Baik
    DPR

    Trump Berlakukan Tarif Baru Resiprokal, Indonesia Harus Jalankan Diplomasi Perdagangan yang Baik

    redaksiBy redaksi4 April 202532 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    residen Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea masuk resiprokal pada banyak mitra dagang beberapa negara di dunia. Trump menyebut hari di mana pengumuman itu disampaikan sebagai “Hari Pembebasan”. Indonesia tak luput dari sengatan “Hari Pembebasan” tersebut. Dalam daftar yang disampaikan, Indonesia dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden AS Donald Trump. Dasco menegaskan pentingnya pemerintah RI menjalankan diplomasi yang baik dalam menindaklanjuti kebijakan Trump itu.

    “Menyikapi soal penerapan tarif oleh AS kepada Indonesia, AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik,” kata Dasco kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

    Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mewanti-wanti jangan sampai Indonesia menjadi pasar tempat ekspor ‘buangan’ bagi negara lain yang tak bisa memasarkan produknya ke AS. Dia juga mengingatkan program hilirisasi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jangan sampai gagal akibat kebijakan luar negeri tersebut.

    “Tetapi, juga penting memperhatikan jangan sampai Indonesia menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ barang-barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS. Ini sangat berbahaya untuk produk industri Indonesia dan bisa menggagalkan proses hilirisasi kita,” ujar Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan ini.

    “Kita mesti jaga bersama kepentingan nasional ini bersama antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif dan penegak hukum,” pungkasnya.

    Merujuk laman resmi Kementerian Perdagangan RI, AS memang merupakan penyumbang surplus perdagangan nonmigas nasional tahun 2024. Angka surplus perdagangan Indonesia-AS sebesar 16,08 miliar dollar AS dari total surplus perdagangan nonmigas 2024, yaitu sebesar 31,04 miliar dollar AS. Ekspor nonmigas Indonesia ke AS antara lain berupa garmen, peralatan listrik, alas kaki, dan minyak nabati.

    Sebelum mengumumkan tarif timbal balik baru itu, Trump telah mengenakan bea masuk sebesar 20 persen untuk semua produk yang diimpor dari China. Ia pun telah mengenakan bea masuk sebesar 25 persen untuk baja dan aluminium yang diekspor ke AS.

    Dunia diprakirakan akan segera bersikap atas langkah Trump. Sebelum pengumuman itu disampaikan, aktivitas manufaktur di seluruh dunia dikabarkan melambat. Pasar keuangan bergejolak karena investor menunggu pengumuman Trump.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?