Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Puan Minta Aparat Selidiki Temuan Ganja di Semeru
    DPR

    Puan Minta Aparat Selidiki Temuan Ganja di Semeru

    redaksiBy redaksi20 Maret 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani merespons adanya temuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Menurut Puan, penanaman salah satu jenis narkotika di kawasan konservasi itu seharusnya tidak boleh terjadi.

    “Terkait dengan hal itu (temuan ganja), karena memang ini baru ditemukan harusnya hal itu tidak boleh terjadi,” ujar Puan dalam keterangannya tedi Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Seperti diketahui, temuan ladang ganja ini berawal dari beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan ada ladang ganja di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo. Luasnya disinyalir mencapai 6.000 meter persegi.

    Narasi itu dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut atau harus membayar senilai Rp 2.000.000 agar bisa tetap menerbangkan drone.

    Puan lantas meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menindaklanjuti temuan ladang ganja di kawasan Bromo, termasuk membongkar jaringan sindikat jika nantinya ditemukan bahwa penanaman ganja tersebut dilakukan dengan sistematis.

    “Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki, menindaklanjuti dan membongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Komisi IV DPR yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan hidup telah menyatakan akan segera memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan mengenai temuan ladang ganja di Bromo.

    Adapun menurut Pemerintah, penemuan ladang ganja di Bromo merupakan kerjasama Kemenhut, dalam hal ini Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan pihak kepolisian. Penemuan area ladang ganja itu dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga Polisi Hutan (Polhut).

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?