Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Penerimaan Pajak Negara Turun, Amin AK Nilai Kondisi Keuangan Negara Mengkhawatirkan
    DPR

    Penerimaan Pajak Negara Turun, Amin AK Nilai Kondisi Keuangan Negara Mengkhawatirkan

    redaksiBy redaksi17 Maret 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Amin AK menyoroti kondisi keuangan negara yang dinilainya cukup mengkhawatirkan. Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengumumkan defisit APBN sebesar Rp 31,3 triliun per Februari 2025. Defisit awal tahun ini menjadi yang pertama dalam empat tahun terakhir, terutama akibat anjloknya penerimaan pajak hingga 41,86% dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Kami sangat prihatin dengan tren fiskal ini. Turunnya penerimaan pajak secara drastis bukan hanya mengancam keberlanjutan anggaran negara. Tetapi juga bisa berdampak luas pada perekonomian nasional, stabilitas nilai tukar, dan kepercayaan investor,” ujar Amin dalam keterangannya yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Sebelumnya, Menteri Keuangan menyebut salah satu penyebab utama penurunan pajak adalah gangguan teknis pada sistem Coretax yang menghambat proses administrasi pajak. Menurut Amin, masalah ini tidak boleh dianggap remeh dan harus segera ditangani dengan langkah konkret.

    “Kalau sistem perpajakan baru justru menyebabkan penerimaan negara terjun bebas, ini tanda bahwa ada kesalahan serius dalam perencanaannya. Pemerintah harus segera memastikan Coretax bisa berjalan optimal. Kalo tidak, pemerintah harus menyiapkan mekanisme darurat agar pengumpulan pajak tidak terus terganggu,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

    Di sisi lain, rendahnya penerimaan pajak juga mencerminkan perlambatan ekonomi yang berimbas pada pajak korporasi dan PPN. Jika situasi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin defisit APBN akan melampaui target Rp 612,2 triliun (2,53% dari PDB) tahun ini. Selain itu, keterlambatan rilis laporan APBN bulan Januari-Februari 2025 juga menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi pengelolaan fiskal.

    Menurut Anggota Komisi VI DPR RI ini, keterbukaan data keuangan negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor. “Kita tidak ingin ada spekulasi negatif akibat keterlambatan informasi. Menteri Keuangan harus lebih transparan dan responsif dalam menyampaikan kondisi fiskal negara agar pasar dan dunia usaha dapat mengantisipasi risiko dengan baik,” katanya.

    Ia menegaskan, BAKN DPR RI berkomitmen untuk mengawal kebijakan ekonomi nasional agar tetap berada di jalur yang sehat dan berkelanjutan. “Kami akan terus mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan fiskal kita tidak hanya sekedar memenuhi target angka. Tetapi benar-benar memperkuat ekonomi nasional secara menyeluruh,” pungkasnya.

    Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?