Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Revisi UU TNI Masih Dibahas, Machfud Arifin: Harus Dengarkan Aspirasi Masyarakat
    DPR

    Revisi UU TNI Masih Dibahas, Machfud Arifin: Harus Dengarkan Aspirasi Masyarakat

    redaksiBy redaksi8 Maret 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas di DPR masih menjadi sorotan, terutama terkait aturan mengenai jabatan sipil bagi anggota TNI. Anggota Komisi I DPR RI, Machfud Arifin, menegaskan bahwa pembahasan terkait hal ini belum final dan masih dalam tahap diskusi.


    “Yang kita perlu antisipasi adalah substansi yang lain yang menjadi sorotan masyarakat luas, yaitu tentang keberadaan TNI yang terlalu diharapkan, yaitu tidak terlalu masuk pada semua lini kegiatan civil society,” ujar Machfud Arifin kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi I DPR RI ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (6/3/2025).


    Legislator dapil Kalimantan Selatan ini mengatakan bahwa revisi terhadap undang-undang ini harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan batasan dalam ranah sipil. Masyarakat luas juga diharapkan berpartisipasi dalam memberi masukan terhadap revisi RUU tersebut.


    “Ada pembatasan seperti di Undang-Undang sebelumnya. Tetapi mau ditambahkan, silakan boleh saja. Tetapi tergantung nantinya dalam putusan, dalam undang-undang yang akan diputuskan nantinya,” tambahnya.


    Dengan demikian, politisi Partai NasDem ini berharap agar DPR dapat menerima berbagai masukan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat, sebelum mengesahkan RUU tersebut. Sehingga, keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil pembahasan yang mencerminkan keseimbangan antara kepentingan negara dan prinsip demokrasi.


    “Hal ini masih dalam pembahasan. Itu belum final. Tetapi kita juga harus mendengar aspirasi dari masyarakat secara luas,” tutupnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi III: Polda DIY Harus Beri Atensi Penuh Kasus Kekerasan di Daycare Yogya

    26 April 2026

    DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta

    26 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi III: Polda DIY Harus Beri Atensi Penuh Kasus Kekerasan di Daycare Yogya

    26 April 20260

    DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta

    26 April 20260

    Kuota Pengunjung ke TN Komodo Dibatasi, Komisi IV Dorong Kenaikan Bertahap

    25 April 20260

    Perlu Kerja Sama Pemda untuk Siapkan RS Khusus Rehabilitasi Pengguna Narkoba

    25 April 20260

    Hilirisasi Terbukti Efektif, MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun

    24 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?