Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Harga Minyakita Naik, BAM Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
    DPR

    Harga Minyakita Naik, BAM Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

    redaksiBy redaksi7 Maret 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menemukan adanya kenaikan harga Minyakita saat melakukan kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025). Ia mendapati minyak goreng bersubsidi tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.  

    “Saya cek sendiri di beberapa tempat, ada yang menjual Rp19.000, ada yang Rp18.000. Setelah saya tanyakan, ternyata mereka membelinya dari agen seharga Rp17.000. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga di tingkat distribusi,” ujarnya usai kunjungan spesifik di Pasar Induk Rau.  

    Agun menilai kenaikan harga ini bukan disebabkan oleh kelangkaan stok, melainkan karena kurangnya pengawasan dalam rantai distribusi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan dan dinas terkait harus segera bertindak untuk memastikan harga tetap sesuai dengan kebijakan subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.  

    Selain itu, Agun menilai bahwa operasi pasar saja tidak cukup untuk menekan harga jika distribusinya tidak tertata dengan baik. “Kalau distribusi dari produsen ke pengecer tidak diawasi dengan ketat, harga akan terus bergejolak. Pemerintah harus memastikan sistem distribusi berjalan dengan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.  

    Dengan kondisi ini, pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan distribusi dan penjualan Minyakita. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga yang telah ditentukan dan tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260

    Amelia Anggraini: Harus Antisipasi Dampak Geopolitik Penutupan Selat Hormuz

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?