Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Negara Rugi Rp1 Kuadriliun, Komisi VI Panggil Pertamina Patra Niaga Minggu Depan
    DPR

    Negara Rugi Rp1 Kuadriliun, Komisi VI Panggil Pertamina Patra Niaga Minggu Depan

    redaksiBy redaksi3 Maret 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi VI DPR RI menyatakan akan memanggil PT Pertamina (Persero) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan oleh Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga. Pemanggilan tersebut direncanakan akan berlangsung pada hari Rabu (12/3/2025) di DPR RI. Sebab, kasus korupsi yang diduga berjalan sepanjang tahun 2018-2023 itu telah merugikan negara bisa mencapai hampir Rp1 Kuadriliun.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade melalui rilis media yang dikutip oleh Parlementaria di Jakarta, Senin (3/3/2025). “Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus,” tutur Andre.

    Ia menambahkan, Komisi VI DPR RI baru memanggil PT Pertamina Patra Niaga, sebab akan didahului adanya pertemuan antara Komisi XII dengan BUMN pelat merah tersebut pada pekan ini. Diketahui, Komisi XII adalah salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

    Usai pertemuan itu, pihaknya juga akan memperdalam isu korupsi dalam konteks pengawasan sektor perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan pengelolaan BUMN.

    “Kenapa kami panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kami berikan ruang lah untuk mereka melakukan jawaban. Tentu Komisi VI sebagai mitra akan memanggil, nah rencananya tanggal 12 Maret,” papar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Menutup pernyataannya, Andre mengatakan, Komisi VI DPR RI tidak hanya akan membahas soal skema blending bahan bakar minyak (BBM) dalam kasus korupsi tersebut saja. Akan tetapi, tegasnya, juga akan turut membahas persiapan PT Pertamina dalam menghadapi momentum Hari Raya Lebaran.

    “Kami (dalam pertemuan mendatang juga) akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran,” tutupnya.

    Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?