Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Tekankan Standardisasi SPBU, Ratna Juwita Ungkap Kekhawatiran Soal Isu Oplosan BBM
    DPR

    Tekankan Standardisasi SPBU, Ratna Juwita Ungkap Kekhawatiran Soal Isu Oplosan BBM

    redaksiBy redaksi26 Februari 202513 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mengungkapkan keprihatinannya mengenai banyaknya isu yang beredar baru-baru ini terkait oplosan (blending) bahan bakar minyak (BBM). Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi XII bersama sejumlah pihak terkait industri energi.

    Rapat tersebut melibatkan Plt Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Presiden Direktur Mobility Shell Indonesia, Presiden Direktur PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Presiden Direktur PT AKR Corporindo, Direktur Utama PT Indomobil Prima Energi, dan Direktur Utama PT Vivo Energi Indonesia.

    Ratna mengajukan pertanyaan mendalam mengenai siapa yang berwenang menentukan angka RON (Research Octane Number) pada BBM dan bagaimana evaluasi dilakukan terhadap standar BBM yang beredar di pasaran.

    “Sebenarnya yang berwenang untuk menentukan RON itu siapa dan bagaimana evaluasinya? Agar publik bisa paham, bahwa standar yang dimiliki oleh SPBU yang ada di Indonesia harus sama,” tandasnya dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi XII, Gedung Nusantara  I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Ratna juga menegaskan hak konsumen untuk memilih kualitas BBM yang sesuai dengan usia kendaraan mereka, meskipun RON antara jenis BBM yang tersedia, seperti 92, 95, dan 98, terlihat sama. Ia menjelaskan bahwa yang seharusnya diukur adalah kesesuaian BBM dengan mesin kendaraan yang digunakan oleh konsumen.

    “Konsumen memiliki hak untuk memilih BBM yang sesuai dengan kondisi mesin kendaraan mereka. Yang bisa diukur itu dari mesin kendaraan, apakah bermasalah dengan jenis BBM tertentu atau tidak,” tegas Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut.

    Selain itu, Ratna juga mempertanyakan mengenai perbedaan antara istilah “SPBU Mini” dan “Pertashop,” yang seringkali muncul dalam diskusi mengenai distribusi BBM di daerah. Ia mengungkapkan kebingungannya mengenai kedua istilah tersebut, yang seringkali digunakan oleh berbagai perusahaan energi dalam penyebaran jaringan SPBU mereka. “Kami masih agak ambigu dengan dua istilah tersebut. Bedanya apa antara SPBU Mini dan Pertashop? Mungkin bisa dijelaskan lebih lanjut,” ujarnya.

    Sebagai penutup, Ratna Juwita Sari kembali menekankan pentingnya pemerataan akses energi, terutama untuk daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Ia berharap agar distribusi energi di daerah tersebut dapat dimaksimalkan untuk mencapai keadilan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Penugasan di daerah 3T harus dimaksimalkan kembali, supaya keadilan dalam energi ini bisa segera diwujudkan,” pungkasnya.

    RDP dan RDPU ini menjadi momen penting bagi para pemangku kebijakan dan sektor energi untuk menyampaikan klarifikasi dan menjawab berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Diskusi ini juga membuka ruang bagi perbaikan dalam kebijakan pasokan BBM yang lebih transparan dan adil.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 2025

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 20250

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 20250

    Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    11 September 20250

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    10 September 20250

    Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    10 September 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?