Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi III Soroti Tingginya Vonis Bebas yang Ditangani Kejati Kalbar
    DPR

    Komisi III Soroti Tingginya Vonis Bebas yang Ditangani Kejati Kalbar

    redaksiBy redaksi14 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyoroti tingginya persentase vonis bebas dalam kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Hal itu disampaikan Dede usai pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi III DPR ke Pontianak, Jumat (14/2/2025).

    “Di Kejaksaan Tinggi, ada beberapa yang kita soroti. Salah satunya tentang vonis bebas yang persentasenya terlalu tinggi. Salah satunya ada yang melibatkan warga negara asing dan merugikan negara sejumlah 774 kilogram emas,” ujar Dede.

    Dede menjelaskan, letak geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain membuat wilayah ini sangat rentan terhadap eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

    “Di sini sangat rentan karena berbatasan dengan wilayah negara lain. Nah, jangan sampai sumber daya alam kita ini dicuri dengan mudahnya dan kita memudahkan mereka dengan putusan bebas,” tegasnya.

    Komisi III DPR, imbuh Dede, berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut agar tidak terjadi lagi kelonggaran dalam penegakan hukum yang dapat merugikan bangsa.

    “Itu yang kita kawal bersama, jangan sampai hal-hal ini tentunya kita sepelekan karena itu sangat merugikan bangsa maupun merugikan kita semua,” pungkas Dede.

    Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan yang juga turut serta dalam kunjungan tersebut. Hinca mengungkapkan, dari 39 kasus yang ditangani Kejati Kalbar, sebanyak 8 kasus mendapatkan vonis bebas.

    “Kami akan kejar terus itu sampai nanti dengan Jaksa Agung. Apa upayanya (Jaksa Agung) kalau sudah divonis bebas itu? Ini menjadi pelajaran dan keprihatinan kita. Kami akan serius menanyakan kenapa ini bebas? Apakah ada unsur lain atau memang sejak awal tidak serius menangani kasus ini hingga akhirnya bebas,” sebut Hinca.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?