Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Widya Pratiwi Soroti Penanganan Kasus Anak dan Perempuan di Kalbar
    DPR

    Widya Pratiwi Soroti Penanganan Kasus Anak dan Perempuan di Kalbar

    redaksiBy redaksi14 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dalam penanganan kasus anak dan perempuan. Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka kunjungan spesifik (kunspek) Komisi III DPR ke Pontianak, Jumat (14/2/2025).

    “Alhamdulillah, rangkaian kunjungan kerja spesifik kami berjalan dengan baik dan lancar. Dalam pertemuan ini, ada beberapa isu yang disampaikan oleh pimpinan Komisi III. Saya sebagai legislator perempuan di Komisi III DPR turut menyuarakan pentingnya perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak dan perempuan,” ujar Legislator dari fraksi PAN itu.

    Widya mengungkapkan, menurut data Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, selama tahun 2024 tercatat ada 163 kasus yang melibatkan anak-anak dengan 63 diantaranya kasus kekerasan seksual pada anak. Widya menekankan bahwa penanganan kasus anak dan perempuan memerlukan pendekatan yang berbeda. 

    “Mohon kepada Polda Kalbar untuk memberikan perhatian khusus dalam menyelesaikan permasalahan anak dan perempuan. Kita harus menjaga hak-hak mereka. Pendekatan dan penanggulangannya pun harus disesuaikan,” tegasnya.  

    Widya mengimbau agar kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur diselesaikan dengan pendekatan restorative justice. “Dengan pendekatan ini, diharapkan anak-anak merasa nyaman, hak mereka untuk bersekolah tetap terjamin, dan mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga. Saya yakin dengan kinerja Polda Kalbar yang responsif, koordinatif, dan solutif, harapan masyarakat untuk penegakan hukum yang berintegritas dan berpihak pada masyarakat dapat terwujud,” tambahnya.

    Selain itu, Widya juga mengapresiasi Kapolda Kalbar yang turut mendukung program pencegahan stunting. 

    “Saya mengapresiasi Kapolda Kalbar yang masih konsisten menjalankan program pencegahan stunting. Program ini merupakan prioritas pemerintah, dan saya berharap ini terus dilanjutkan untuk menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?