Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Legislator Soroti Maraknya Perdagangan Ilegal Burung Langka dari Papua
    DPR

    Legislator Soroti Maraknya Perdagangan Ilegal Burung Langka dari Papua

    redaksiBy redaksi10 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Komisi I DPR RI, Ruth Naomi Rumkabu, menyoroti maraknya eksploitasi dan perdagangan ilegal burung langka yang berasal dari Papua, khususnya di Kabupaten Biak Numfor. Ia menegaskan bahwa praktik ini harus segera dihentikan karena dapat mengancam kelestarian ekosistem dan kekayaan alam Indonesia.

    “Burung-burung ini, termasuk burung siang yang saya maksud, adalah satwa langka yang hanya ada di daerah kita. Sangat disayangkan jika terus diperjualbelikan ke luar daerah tanpa izin. Ini adalah aset dan kekayaan alam yang harus kita lestarikan, bukan untuk dieksploitasi,” ujar Ruth usai pertemuan dengan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Timur, Ambon, Senin (10/2/2025).

    Selain burung siang, Ruth juga menyoroti perlindungan terhadap satwa lain seperti kakatua jambul kuning dan kakatua jambul merah muda, yang banyak ditemukan di wilayah Indonesia Timur. Ia berharap instansi terkait, termasuk BAKAMLA, dapat berperan lebih aktif dalam mengawasi dan menindak tegas perdagangan ilegal satwa tersebut.

    “Harapan saya, dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki BAKAMLA, kita bisa bekerja sama untuk mengatasi persoalan ini. Jangan sampai satwa-satwa indah ini punah dari daerah kita,” lanjutnya.

    Ruth juga mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa langka sebagai bagian dari kekayaan alam yang tidak boleh diperjualbelikan secara sembarangan.

    “Mari kita bekerja sama menjaga kekayaan alam kita. Kita harus memastikan bahwa satwa-satwa langka ini tidak punah akibat eksploitasi berlebihan. Saya berharap kerja sama ini bisa dimulai dari sekarang dan terus berlanjut ke depannya,” pungkasnya.

    Dengan adanya perhatian serius dari DPR RI dan instansi terkait, diharapkan perdagangan ilegal burung langka dan satwa lainnya dapat ditekan, sehingga ekosistem di Papua dan Indonesia Timur tetap terjaga demi generasi mendatang. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 2025

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250

    Komisi IV: Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025 Mudahkan Petani Akses Pupuk Subsidi

    12 Juli 20250

    Cucun Buka Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda Anak IHAA 2025: DPR Apresiasi Prestasi dan Perjuangan Mandiri Atlet Muda Indonesia

    11 Juli 20250

    Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan

    11 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?