Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Bukan Hanya Pembatasan, Perlu Pelarangan Penggunaan Gawai bagi Anak-Anak
    DPR

    Bukan Hanya Pembatasan, Perlu Pelarangan Penggunaan Gawai bagi Anak-Anak

    redaksiBy redaksi8 Februari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan anggaran Kementerian PU hingga 80 persen bisa berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

    “Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Kami mendesak agar Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos anggaran untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan,” ujar Irmawan dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

    Dia menjelaskan perawatan rutin jalan dan jembatan ini sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya. Saat ini, masih banyak jalan yang berlubang, retak bergelombang dan tergenang air sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Apalagi saat libur lebaran dan tahun baru yang kerap kali mengalami peningkatan arus lalu lintas,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

    Irmawan mengatakan pemotongan anggaran di Kementerian PU juga bisa memicu banyak pengangguran. Menurutnya selama ini berbagai proyek Kemen PU termasuk dalam preservasi jalan dan jembatan menggunakan skema padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.

    “Kalau ada efisiensi ini, dikuatirkan malah rakyat jadi korban karena tidak mendapatkan merasakan manfaatnya,” katanya.

    “Kalau ada efisiensi ini, dikuatirkan malah rakyat jadi korban karena tidak mendapatkan merasakan manfaatnya”

    Dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU pada Kamis (6/7/2025), anggaran Kemen PU tahun 2025 menjadi Rp29,57 triliun dari sebelumnya alokasi pagu anggaran sebesar Rp110.95 triliun. Pemangkasan anggaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025.

    “Kami mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh Pemerintah. Tapi kami juga berharap, pemerintah berpihak kepada masyarakat karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat,” tegas Irmawan.

    Menurut Irmawan, pemotonggan anggaran ini berdampak pada adanya efisiensi pembatasan perjalanan dinas, penggunaan dana tanggap darurat seletif hingga efisiensi belanja non operasional. Bahkan, dampak dari adanya efisiensi tersebut, target pembangunan infrastruktur pun mengalami pembatasan. Total dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di tahun menjadi Rp 29,57 triliun.

    Dengan anggaran tersebut, sebanyak Rp 10,70 triliun digunakan untuk sumber daya air. Salah satunya dengan hanya membangun satu unit Bendungan Jenelata, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektar area dan pembangunan 450 hektar area pembangunan daerah irigasi.

    Efisiensi anggaran juga berdampak pada tidak adanya kawasan yang mengalami penataan bangunan dan lingkungan. “Tidak ada kawasan pariwisata yang mengalami penataan karena efiensi anggaran ini,” kata Irmawan.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?