Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Tidak Ada Progres Signifikan di Kasus Rempang, Menteri HAM Belum Optimal di Hari 100 Kinerja
    DPR

    Tidak Ada Progres Signifikan di Kasus Rempang, Menteri HAM Belum Optimal di Hari 100 Kinerja

    redaksiBy redaksi8 Februari 202513 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dinilai belum optimal dalam 100 hari kinerja Kabinet Merah Putih. Salah satu indikatornya adalah tidak ada progres signifikan dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM dalam proyek strategis nasional (PSN) Pulau Rempang.

    “Berbagai PSN dalam lima tahun terakhir memunculkan berbagai dugaan pelanggaran HAM. Dari mulai dugaan kekerasan oleh aparat, teror, hingga ancaman fisik. Tetapi sejauh ini belum ada langkah signifikan dari Menteri HAM untuk menangani persoalan tersebut secara serius,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

    Dia menjelaskan dalam kurun waktu 2019-2023 terdapat 101 orang yang luka, 204 orang ditangkap dan 64 orang mengalami korban kekerasan psikologis akibat adanya PSN. Rata-rata korban berasal dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh PSN. “Protes mereka disambut dengan kekerasan fisik dan teror yang melanggar hak asasi mereka untuk berpendapat. Apakah PSN harus dilakukan dengan model seperti itu?!” tanya Politisi Fraksi PKB ini.

    Ironisnya, lanjut Mafirion dugaan pelanggaran HAM dalam proyek strategis nasional banyak dilakukan oleh oknum aparat. Menurutnya, ada 36 aparat kepolisian, 48 kasus melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan 30 kasus yang melibatkan pemerintah daerah. “Harusnya dugaan pelanggaran HAM ini mendapatkan prioritas perhatian dari Kementerian HAM untuk dituntaskan seusia prosedur yang berlaku,” katanya.

    “Harusnya dugaan pelanggaran HAM ini mendapatkan prioritas perhatian dari Kementerian HAM untuk dituntaskan seusia prosedur yang berlaku”

    Ia menyebutkan salah satu contoh kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Kasus penggusuran paksa warga di pulau tersebut terjadi karena warga menolak digusur paksa untuk meninggalkan tempat pemukimannya. Penggusuran paksa kepada 7500 warga Pulau Rempang agar berpindah dari tempat pemukimannya ke pulau lain atau tempat lain, menyebakan warga tercabut dari akar kehidupan sosial budaya dan komunitasnya.

    “Kasus pelanggaran HAM ini, tidak mendapat perhatian dari Kementerian HAM. Padahal seharusnya, Kementerian memberikan perlindungan terhadap masyarakat Rempang,” katanya.

    Berdasarkan ketentuan PBB, penggusuran paksa merupakan pelanggaran HAM berat yang diakui secara internasional karena hak atas perumahan yang layak, makanan, air, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kebebasan bergerak dan keamanan adalah hak asasi setiap orang.

    “Pernahkah kita membayangkan kalau kampung tempat kita tinggak bertahun-tahun secara turun-temurun lalu ada orang datang dan suruh kita pindah. Apa itu bisa diterima secara akal sehat,” katanya.

    Seharusnya, kata Mafirion, Kementerian HAM menjadi penengah antara masyarakat dan pihak yang bersiteru. Ia meminta Menteri HAM mengunjungi Pulau Rempang dan bertemu masyarakat untuk melihat secara langsung dan mendengarkan keluh kesah masyarakat. “Saya minta Pak Menteri kembali pada jati diri seorang pejuang hak asasi yang mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan harus dilaksanakan untuk kesejahteraan rakyat dan bukan di atas penderitaan rakyat,” katanya lagi.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 2025

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250

    Komisi IV: Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025 Mudahkan Petani Akses Pupuk Subsidi

    12 Juli 20250

    Cucun Buka Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda Anak IHAA 2025: DPR Apresiasi Prestasi dan Perjuangan Mandiri Atlet Muda Indonesia

    11 Juli 20250

    Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan

    11 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?