Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam
    DPR

    Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam

    redaksiBy redaksi4 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di Batam. Dirinya menyoroti kasus yang dialami PT Danita Tasan Lestari dan beberapa perusahaan lainnya yang telah lama berinvestasi, namun mengalami pencabutan hak kelola secara tiba-tiba.

    Diketahui, setidaknya ada 7 (tujuh) perusahaan telah melaporkan kasus serupa ke Komisi VI DPR RI. Perusahaan-perusahaan tersebut merasa dirugikan karena lahan yang telah dikelola selama 20 hingga 30 tahun tersebut tiba-tiba dialihkan ke pihak lain hanya dalam hitungan hari.

    Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengalihan lahan dari PT Danita Tasan Lestari ke PT Pasifik Istindo yang disebut terjadi hanya dalam 12 hari. Kecepatan keputusan ini menimbulkan kecurigaan terkait proses administratif dan transparansi kebijakan BP Batam.

    Tidak hanya itu saja, penghancuran hotel milik pengusaha lokal yang telah berdiri selama puluhan tahun. Keputusan yang mendadak dan tanpa toleransi terhadap investor lokal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan BP Batam tidak berpihak kepada pelaku usaha daerah.

    “Ini bukan hanya satu atau dua perusahaan, tapi sudah banyak perusahaan lokal yang mengalami nasib serupa. Mereka telah berinvestasi sejak lama, membangun daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, tiba-tiba keputusan dibuat tanpa mempertimbangkan sejarah dan peran mereka,” ujar Nurdin saat ditemui oleh medpolindo.com di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2024).

    Selama rapat berlangsung, Komisi VI DPR RI menyoroti isu pengelolaan tata kelola lahan yang tidak transparan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, perusahaan yang sudah memiliki hak kelola lahan harus diberi kesempatan untuk memperpanjang izinnya atau mendapatkan dukungan agar tetap bisa beroperasi namun, dalam kasus ini, banyak perusahaan lokal yang justru langsung kehilangan lahannya tanpa opsi negosiasi.

    “Harus ada keberpihakan terhadap pengusaha lokal yang telah membangun daerah sejak awal. Mereka punya potensi, mereka punya pengalaman, tapi kenapa mereka justru dipersulit?” tegasnya.

    Bakal Panggil BP Batam

    Mewakili Komisi VI DPR RI, pihaknya berencana memanggil BP Batam dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi kebijakan ini. Langkah ini, jelasnya, dilakukan untuk memastikan bahwa ada keadilan bagi pengusaha lokal serta transparansi dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah.

    Nurdin bersama Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk mengawasi kebijakan BP Batam agar memastikan bahwa setiap pengusaha, baik lokal maupun asing, mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak ada monopoli atau ketimpangan dalam distribusi lahan. “Kami akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama pengusaha daerah yang telah berjasa membangun Batam. Keadilan harus ditegakkan, dan kami akan memastikan bahwa keputusan ini ditelusuri dengan transparan,” tegas Politisi Fraksi Golkar itu.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien

    13 Juli 2025

    Komisi VIII Minta Perjelas Status Guru dan Kontrak P3K di Sekolah Rakyat

    13 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Peningkatan PNBP Harus Diiringi Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Efisien

    13 Juli 20250

    Komisi VIII Minta Perjelas Status Guru dan Kontrak P3K di Sekolah Rakyat

    13 Juli 20250

    BKSAP Gelar Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza-Palestina di Gedung Merdeka

    13 Juli 20250

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?