Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Anggota DPR Soroti Penggunaan Mata Uang Asing di Perbatasan
    DPR

    Anggota DPR Soroti Penggunaan Mata Uang Asing di Perbatasan

    redaksiBy redaksi31 Januari 202502 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait kecintaan terhadap mata uang rupiah. Ia mengimbau agar masyarakat lebih menghargai rupiah, termasuk dalam cara memperlakukan uang kertas agar kualitasnya tetap terjaga.

    “Saya sampaikan kepada Bank Indonesia bahwa kita harus menghormati rupiah kita. Salah satu caranya adalah dengan tidak melipat uang. Di Indonesia, masih banyak kebiasaan memberikan mahar atau seserahan dalam bentuk uang yang dilipat-lipat. Ini tidak boleh dilakukan karena berarti kita tidak menghargai uang kita sendiri,” ujar Andi Yuliani Paris, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).

    Ia mencontohkan negara-negara seperti Singapura dan Jepang yang memiliki budaya menjaga uang kertas tetap dalam kondisi baik. Menurutnya, masyarakat di negara-negara tersebut selalu menerima uang dalam kondisi yang sama seperti uang baru, mencerminkan sikap menghargai mata uang mereka sendiri.

    Lebih lanjut, Andi Yuliani Paris juga menyoroti penggunaan mata uang asing di daerah perbatasan. Ia menyebut bahwa dalam kunjungannya ke perbatasan Kalimantan Barat, ia menemukan masyarakat yang lebih sering menggunakan Ringgit Malaysia dalam transaksi sehari-hari.

    “Seharusnya, semua transaksi yang terjadi di wilayah Indonesia menggunakan rupiah. Dalam Undang-Undang Mata Uang, sudah jelas bahwa rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi di Indonesia,” tegasnya.

    Untuk mengatasi hal ini, ia meminta Bank Indonesia untuk lebih gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencintai dan menggunakan rupiah. Ia berharap dengan sosialisasi yang lebih masif, kesadaran masyarakat terhadap penggunaan rupiah dapat meningkat, terutama di daerah perbatasan.

    “Dengan edukasi yang lebih aktif, kita bisa menanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa rupiah adalah simbol kedaulatan negara. Menggunakan dan merawatnya dengan baik adalah bagian dari rasa cinta terhadap Indonesia,” pungkasnya. 

    Bank Indonesia DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20250

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20250

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?