Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi VIII-Kemenag Sepakati Tambahan Anggaran Rp50 Miliar Untuk Persiapan Haji 2026
    DPR

    Komisi VIII-Kemenag Sepakati Tambahan Anggaran Rp50 Miliar Untuk Persiapan Haji 2026

    redaksiBy redaksi5 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, disepakati tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Dengan tambahan ini, total anggaran yang dialokasikan untuk persiapan haji 2026 mencapai Rp179 miliar.

    “Setelah dua kali diskors, akhirnya kami menyepakati penambahan Rp50 miliar dari penyisiran anggaran internal Kemenag,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih usai Rapat Kerja di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Legislator PKS dari dapil Jawa Tengah IX ini menegaskan bahwa penambahan anggaran diperlukan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, yang akan sepenuhnya ditangani oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH).

    BPH Harus Siap Jalankan Mandat

    Dalam rapat tersebut, Fikri mengapresiasi maraton diskusi yang berlangsung hingga dini hari. “Ini demi suksesnya amanat Presiden Prabowo Subianto agar penyelenggaraan haji 2025 lebih baik, dan tahun 2026 sepenuhnya dikelola oleh BPH,” katanya.

    Adapun penyelenggaraan haji tahun 2025 akan tetap menggunakan anggaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang telah disetujui DPR. Namun, untuk 2026, semua persiapan dan pelaksanaan harus menjadi tanggung jawab BPH.

    Komisi VIII DPR juga mendesak agar Kemenag dan BPH segera menyelesaikan rincian anggaran dan MoU terkait peran BPH. Dokumen tersebut diharapkan bisa menjadi dasar regulasi, baik dalam bentuk peraturan pemerintah, peraturan menteri, atau revisi undang-undang terkait haji.

    Dengan anggaran yang telah disepakati dan kejelasan peran BPH, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 akan lebih terorganisir dan memberikan layanan optimal kepada jamaah haji Indonesia.

    BPH DPR RI Indonesia PHU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20253

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20251

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?