Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Syafruddin : Komisi XII Komitmen Investigasi Isu Pelanggaran Lingkungan oleh PT IWIP
    DPR

    Syafruddin : Komisi XII Komitmen Investigasi Isu Pelanggaran Lingkungan oleh PT IWIP

    redaksiBy redaksi4 Desember 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menyoroti adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan jajarannya. Diduga terjadi pencemaran lingkungan yang mencakup beberapa sungai di Halmahera Tengah serta hingga ke laut.

    Syafruddin menekankan pentingnya mendalami isu-isu yang muncul terutama mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Kami merasa perlu membahas lebih lanjut laporan ini dan mempertanyakan semua dugaan pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024)

    Legislator F-PKB ini menyoroti efektivitas izin minerba di lapangan khususnya dalam industri tambang. Ia mengungkapkan keprihatinan bahwa sumber daya manusia dan peralatan yang tersedia sangat terbatas sehingga pengawasan terhadap kegiatan tambang menjadi kurang efektif. “Saya berani bilang bahwa keberadaan izin ini tidak berguna”, tegasnya.

    Ia pun menduga adanya kolusi antara PT IWIP dan PT Weda Bay yang merupakan perusahaan tambang lain milik pihak yang sama. Karena itu, ia meminta transparansi mengenai jumlah produk yang diekspor dengan harapan dapat mengecek kesesuaian laporan yang disampaikan kepada publik. “Kami ingin memastikan bahwa laporan mereka sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelas Syafruddin.

    Sebagai tindak lanjut, Legislator Dapil Kalimantan Tengah mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) Minerba untuk memperdalam investigasi terhadap PT IWIP. Terutama jika ditemukan bukti indikasi kerugian negara kerusakan lingkungan atau pelanggaran berat, maka memungkinkan akan ada dorongan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).

    “Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan jika perlu, kami akan mengusulkan pembentukan Pansus untuk menangani masalah ini,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia PT IWIP PT Weda Bay
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?