Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Raja Faisal Apresiasi Tanggung Jawab Kapolrestabes Semarang dan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata Api
    DPR

    Raja Faisal Apresiasi Tanggung Jawab Kapolrestabes Semarang dan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata Api

    redaksiBy redaksi4 Desember 202462 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, mengapresiasi langkah tegas Kapolrestabes Semarang dalam menyikapi insiden penembakan siswa SMK oleh oknum polisi. Peristiwa tersebut mencuat setelah terjadinya pelanggaran prosedur dalam penanganan tawuran pelajar yang berujung pada tindakan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).


    Kapolrestabes Semarang telah menyatakan dalam pernyataan resminya, “Sepenuhnya bertanggung jawab dan siap dievaluasi serta menerima konsekuensinya.” Menurut Raja Faisal, pernyataan ini mencerminkan profesionalisme dan transparansi dalam menangani persoalan yang melibatkan institusi kepolisian.


    “Tawuran pelajar memang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas. Namun, penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,” ujar Raja Faisal dalam pernyataan tertulisnya kepada medpolindo.com, Rabu (4/12/2024). Ia juga menekankan pentingnya edukasi di sekolah untuk mencegah tawuran sekaligus meningkatkan kesadaran pelajar akan bahaya kekerasan.


    Lebih lanjut, Raja Faisal menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap SOP penggunaan senjata api di institusi kepolisian. “Kesalahan prosedur seperti ini tidak hanya merugikan korban dan keluarganya, tetapi juga dapat merusak citra institusi kepolisian di mata masyarakat. Penggunaan senjata harus sesuai prosedur, terukur, dan memperhatikan aspek keamanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” tegasnya.


    Ia berharap kejadian ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk memperbaiki sistem dan prosedur internal guna mencegah terulangnya insiden serupa. “Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Evaluasi dan pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk menjamin profesionalisme anggota kepolisian di lapangan,” tambahnya.


    Dengan langkah cepat yang telah diambil Kapolrestabes Semarang, Raja Faisal optimis bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan melalui tindakan nyata yang menunjukkan tanggung jawab serta komitmen pada keadilan.

    DPR RI Indonesia Raja Faisal Manganju Sitorus SOP
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Jangan Terus Menerus Tambal Sulam JKN BPJS Kesehatan Demi Tutup Defisit Rp2 Triliun

    12 Juni 2026

    Netty Aher: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Alarm Serius Benahi Sistem JKN Nasional

    12 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Jangan Terus Menerus Tambal Sulam JKN BPJS Kesehatan Demi Tutup Defisit Rp2 Triliun

    12 Juni 20260

    Netty Aher: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Alarm Serius Benahi Sistem JKN Nasional

    12 Juni 20260

    Irma Suryani: Jangan Abaikan Hak Pesangon 700 Pekerja Papua

    12 Juni 20260

    DPR RI Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

    12 Juni 20260

    Soroti Klaim BPJS Kesehatan, Heru Tjahjono : Ini Bukan Hanya Soal Angka

    11 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?