Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi VI Dorong Kolaborasi dan Efisiensi Distribusi Pupuk Subsidi untuk Ketahanan Pangan
    DPR

    Komisi VI Dorong Kolaborasi dan Efisiensi Distribusi Pupuk Subsidi untuk Ketahanan Pangan

    redaksiBy redaksi2 Desember 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menekankan pentingnya peran strategis industri pupuk dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rachmat Pribadi, Anggia menyoroti urgensi modernisasi dan kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan efisiensi distribusi serta keberlanjutan sektor pupuk di tengah tantangan global, seperti fluktuasi harga bahan baku dan perubahan iklim.


    “Industri pupuk adalah kunci untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam konteks perhatian besar Presiden terhadap kedaulatan pangan, memastikan ketersediaan pupuk yang memadai sangatlah krusial untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman,” ujar Anggia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).


    Anggia mengapresiasi langkah pemerintah yang menaikkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 menjadi 9,55 juta ton, hampir dua kali lipat dari alokasi tahun sebelumnya sebesar 4,7 juta ton. Anggaran subsidi pupuk juga meningkat menjadi Rp33,78 triliun dari alokasi awal Rp26,68 triliun.


    Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, Anggia menjelaskan bahwa hanya petani yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. “Petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan memiliki lahan maksimal dua hektar. Subsidi juga difokuskan pada sembilan komoditas strategis, seperti padi, jagung, dan bawang merah,” jelasnya.


    Ia menambahkan, petani yang belum terdaftar tetap memiliki kesempatan untuk mengakses subsidi dengan mendaftarkan diri melalui kelompok tani. Revisi data rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) pun dapat dilakukan setiap empat bulan.


    Dalam upaya meningkatkan efisiensi, Anggia menyampaikan rencana perubahan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Skema distribusi langsung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) diusulkan untuk menggantikan sistem lama melalui distributor dan kios. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi sistem baru ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kendala baru.


    “Kami mendukung langkah mempercepat distribusi pupuk subsidi kepada petani, tetapi tata kelola harus diperkuat agar tidak merugikan pihak yang selama ini berperan, seperti distributor,” katanya.


    Politisi Fraksi PKB ini juga memuji inovasi digital yang diadopsi pemerintah untuk pengawasan distribusi pupuk, seperti integrasi data Kementerian Pertanian dengan PT Pupuk Indonesia melalui aplikasi digital. Ia berharap sistem ini dapat terhubung dengan data perbankan sehingga distribusi dapat berjalan secara real-time dan akurat.


    Menutup pernyataannya, Anggia menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri, dan lembaga penelitian. “Modernisasi infrastruktur pupuk harus diiringi dengan pengembangan pupuk yang efisien dan ramah lingkungan. Kolaborasi ini akan memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan global,” tandas legislator asal daerah pemilihan Kediri, Blitar, dan Tulungagung tersebut. 

    DPR RI Indonesia industri pupuk PT Pupuk Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 2025

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 20250

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 20250

    HUT Korpri ke-54, Sekjen DPR Tegaskan Transformasi Digital sebagai Motor Reformasi Birokrasi

    1 Desember 20250

    Penyaluran Bantuan dan Dorongan Perbaikan Infrastruktur untuk Korban Banjir di Sumut

    30 November 20251

    DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

    30 November 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?