Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi X: Kedepankan Pendidikan Karakter dan Batasi Akses Gawai di Sekolah
    DPR

    Komisi X: Kedepankan Pendidikan Karakter dan Batasi Akses Gawai di Sekolah

    redaksiBy redaksi30 November 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai pihak sekolah perlu mengedepankan pendidikan karakter serta pembatasan penggunaan gawai untuk mencegah aksi kekerasan.

    Menurutnya, pendidikan karakter penting ditanamkan kepada siswa. Sebab, pendidikan karakter akan menjadi panduan siswa dalam bersikap dan berperilaku sehari hari. Oleh karena itu, pendidikan karakter perlu menjadi mata pelajaran khusus dalam kurikulum agar dapat disampaikan secara berkelanjutan.

    “Menurut saya sebenarnya pendidikan karakter harus masuk kurikulum, harus terus-menerus (disampaikan) agar membuat mereka membentuk karakter yang lebih baik. Jadi tidak sekadar pupuk karakter tetapi harus masuk ke dalam jiwa atau internalisasi dan terpraktekkan. Bukan seperti ujian tertulis,” jelas Ledia kepada medpolindo.com usai mengunjungi SMP N 15 kota Pekanbaru dengan mengadakan pertemuan Pj walikota Pekanbaru, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, KPAI Pekanbaru serta perwakilan komite sekolah kota Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (28/11/2024).

    Di kesempatan yang sama, Anggota komisi X DPR RI Karmila Sari juga menekankan, pentingnya pembatasan penggunaan gawai terhadap siswa. Hal itu mengingat banyaknya pengaruh buruk pada anak yang bersumber dari konten di media sosial atau internet.

    Karmila menerangkan pihak sekolah harus mengawasi secara ketat penggunaan gawai di sekolah, dengan mempertimbangkan faktor siswa lebih banyak waktunya di sekolah dibandingkan di rumah.

    “Yang kedua, untuk masalah konten, tentu nanti akan dikordinasikan juga dengan Komdigi masalah take down atau memfilter pemakaian. User itu akan ketahuan dari usia, dan mapping lokasi itu akan menjadi pertimbangan dikurangi dari hal-hal negatif. Karena banyak perundungan banyak meningkat dan model kasusnya semakin varias,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia Ledia Hanifa Amaliah
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari

    5 Agustus 2025

    Endang Setyawati Dorong Tindak tegas Pelaku Oplos Beras

    4 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari

    5 Agustus 20250

    Endang Setyawati Dorong Tindak tegas Pelaku Oplos Beras

    4 Agustus 20250

    Marak Kasus Keracunan MBG Lagi, Komisi IX Minta Audit Keamanan Kandungan Menu

    4 Agustus 20250

    Marak Bendera One Piece, Mardani: Selama Tidak Ada Unsur Kriminal, Enjoy Saja!

    4 Agustus 20250

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?