Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Anggota DPR Suarakan Aspirasi Masyarakat Soal Sengketa Tanah dengan Wilmar
    DPR

    Anggota DPR Suarakan Aspirasi Masyarakat Soal Sengketa Tanah dengan Wilmar

    redaksiBy redaksi26 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Sengketa tanah adat kembali menjadi isu serius di Indonesia, terutama ketika melibatkan masyarakat adat dan korporasi besar. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Polda Sumatera Barat, anggota Komisi III Sarifuddin Sudding menerima aspirasi dari masyarakat terkait konflik tanah adat atau tanah ulayat yang diduga dirampas oleh PT Wilmar. Aspirasi ini disampaikan langsung oleh sejumlah ibu-ibu saat bertemu dengannya di sela-sela kunjungan kerja.

    “Iya, tadi saya mendapat aspirasi dari masyarakat di situ terkait masalah tanah adat, tanah ulayat mereka yang dirampas oleh perusahaan Wilmar,” ujar Sarifuddin kepada medpolindo.com usai mengikuti Kunspek di Mapolda Sumbar, Padang, Senin (25/11/2024).

    Sarifuddin menjelaskan bahwa keluhan masyarakat disampaikan dengan penuh emosional. “Sampai ibu-ibu di situ menangis, menyampaikan tentang tanah adat mereka,” katanya.

    Aspirasi tersebut langsung diteruskan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar untuk ditindaklanjuti. “Saya sudah sampaikan kepada Pak Kapolda agar aspirasi ini diatensi. Ada ibu-ibu menyampaikan bahwa tanah ulayat mereka dirampas oleh PT Wilmar, dan itu tidak boleh terjadi karena menyangkut hak atas tanah adat,” tegasnya.

    Untuk diketahui, konflik lahan di Nagari Kapa, Pasaman Barat, kembali memanas pada 4 Oktober 2024. PT Permata Hijau Pasaman 1 (PHP 1), anak perusahaan Wilmar Group, bersama aparat gabungan dari Polres Pasaman Barat dan Polda Sumbar, dilaporkan melakukan aksi pemaksaan masuk ke lahan pertanian milik masyarakat setempat untuk menanam bibit kelapa sawit. Peristiwa ini berujung pada penangkapan sembilan warga Kapa, termasuk enam perempuan.

    DPR RI Indonesia Sarifuddin Sudding
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PT TASPEN, THR Pensiun 2026 Pecah Rekor

    6 Maret 20260

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?