Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Minta OJK Fokus pada Pemberantasan Judi Online dan Regulasi Fintech
    DPR

    Legislator Minta OJK Fokus pada Pemberantasan Judi Online dan Regulasi Fintech

    redaksiBy redaksi22 November 202434 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Jawa Barat, Kamis (21/11/2024), anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya judi online yang dianggap merusak kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pengalaman langsung di daerah pemilihan (dapil) menjadi sorotan utama dalam sesi pendalaman tersebut.

    “Saat saya ke dapil, saya masuk ke gang kecil yang mungkin masuk kategori di bawah garis kemiskinan ekstrem. Saya lihat ada yang main sesuatu yang menarik, saya tanya, katanya hanya main-main saja, Pak Haji. Setelah saya dalami, ternyata itu judi online,” ungkap Fathi.

    Ia menambahkan bahwa fenomena ini telah mengubah pola belanja masyarakat, terutama setelah pemilu. “Biasanya, setelah pemilu, toko-toko baju ramai, tukang bakso ramai. Tapi kemarin ini sepi. Ketika kita tanya ada apa, ternyata orang-orang menggunakan uang mereka untuk berjudi online,” jelasnya.

    Fathi menilai, judi online adalah masalah serius yang membutuhkan tindakan cepat dari semua pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia meminta agar literasi keuangan yang dijalankan oleh OJK lebih difokuskan pada pencegahan judi online dan aktivitas keuangan ilegal lainnya.

    “Mungkin untuk kegiatan literasi, kita bisa fokuskan pada pemberantasan judi online. Dengan lebih dari 13.000 agen literasi yang ada, mereka dapat menjadi garda depan untuk memberikan edukasi preventif kepada masyarakat,” tegas Fathi.

    Selain itu, Fathi mengapresiasi langkah OJK Jawa Barat yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan MoU terkait pencegahan aktivitas ilegal. Namun, ia menekankan perlunya realisasi yang lebih konkret. “Insya Allah nanti kita bahas lebih lanjut, terutama untuk dapil saya di Kota Bandung dan Cimahi, karena masalah ini sangat berbahaya,” tambahnya.

    Tidak hanya judi online, Fathi juga mengangkat isu regulasi fintech. Ia menilai, meskipun fintech dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan, namun regulasi terkait bunga dan biaya masih perlu diperbaiki agar tidak membebani masyarakat.

    “Kemudahan yang ditawarkan fintech jangan sampai menjadi masalah baru. OJK perlu memastikan bunga dan biaya yang dikenakan kepada pengguna tidak memberatkan,” katanya.

    Fathi berharap sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menghasilkan solusi nyata untuk mengatasi masalah ini. “Kita harus bekerja sama untuk memastikan masyarakat terlindungi dari dampak negatif aktivitas keuangan ilegal,” pungkasnya.

    Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Jawa Barat, Kamis (21/11/2024), anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya judi online yang dianggap merusak kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pengalaman langsung di daerah pemilihan (dapil) menjadi sorotan utama dalam sesi pendalaman tersebut.

    “Saat saya ke dapil, saya masuk ke gang kecil yang mungkin masuk kategori di bawah garis kemiskinan ekstrem. Saya lihat ada yang main sesuatu yang menarik, saya tanya, katanya hanya main-main saja, Pak Haji. Setelah saya dalami, ternyata itu judi online,” ungkap Fathi.

    Ia menambahkan bahwa fenomena ini telah mengubah pola belanja masyarakat, terutama setelah pemilu. “Biasanya, setelah pemilu, toko-toko baju ramai, tukang bakso ramai. Tapi kemarin ini sepi. Ketika kita tanya ada apa, ternyata orang-orang menggunakan uang mereka untuk berjudi online,” jelasnya.

    Fathi menilai, judi online adalah masalah serius yang membutuhkan tindakan cepat dari semua pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia meminta agar literasi keuangan yang dijalankan oleh OJK lebih difokuskan pada pencegahan judi online dan aktivitas keuangan ilegal lainnya.

    “Mungkin untuk kegiatan literasi, kita bisa fokuskan pada pemberantasan judi online. Dengan lebih dari 13.000 agen literasi yang ada, mereka dapat menjadi garda depan untuk memberikan edukasi preventif kepada masyarakat,” tegas Fathi.

    Selain itu, Fathi mengapresiasi langkah OJK Jawa Barat yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan MoU terkait pencegahan aktivitas ilegal. Namun, ia menekankan perlunya realisasi yang lebih konkret. “Insya Allah nanti kita bahas lebih lanjut, terutama untuk dapil saya di Kota Bandung dan Cimahi, karena masalah ini sangat berbahaya,” tambahnya.

    Tidak hanya judi online, Fathi juga mengangkat isu regulasi fintech. Ia menilai, meskipun fintech dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan, namun regulasi terkait bunga dan biaya masih perlu diperbaiki agar tidak membebani masyarakat.

    “Kemudahan yang ditawarkan fintech jangan sampai menjadi masalah baru. OJK perlu memastikan bunga dan biaya yang dikenakan kepada pengguna tidak memberatkan,” katanya.

    Fathi berharap sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menghasilkan solusi nyata untuk mengatasi masalah ini. “Kita harus bekerja sama untuk memastikan masyarakat terlindungi dari dampak negatif aktivitas keuangan ilegal,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia Judi Online Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GoTo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

    28 Januari 20264

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?