Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Jelang Nataru, Pemerintah Perlu Respon Cepat Kenaikan Harga Minyak Goreng
    DPR

    Jelang Nataru, Pemerintah Perlu Respon Cepat Kenaikan Harga Minyak Goreng

    redaksiBy redaksi20 November 202452 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VI DPR RI Sartono/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VI DPR RI Sartono mengungkapkan keprihatinannya atas kenaikan harga minyak goreng yang belakangan ini melonjak tajam. Harga yang sebelumnya ditetapkan oleh Pemerintah pada Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per kilogram kini telah mencapai sekitar Rp18.000, bahkan ada yang melebihi Rp20.000 per kilogram.

    “Ini saya pikir perlu cepat direspon begitu mengapa terjadi (kenaikan harga minyak goreng)? Saya yakin ini juga tidak hanya Kementerian Perdagangan ini juga bicara juga mungkin tentang asosiasi lain ya, tentang sawit kemungkinan juga perlu dalam hal ini, tapi kan juga linier di depannya Kementerian Perdagangan,” ujar Sartono dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan dan jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Sartono menilai, lonjakan harga minyak goreng ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan, namun juga melibatkan banyak pihak, termasuk asosiasi terkait dan badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi permasalahan ini.

    Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dalam mengontrol harga, mengingat minyak goreng merupakan bahan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di Indonesia yang terkenal dengan konsumsi gorengan yang tinggi. Pengawasan untuk mencegah penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab juga perlu diperhatikan demikian dengan disparitas harga minyak goreng di berbagai wilayah, khususnya perbedaan harga antara Indonesia Barat dan Timur.

    “Saya pikir perlu serius mendekati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini. Undang-undangnya sudah jelas itu, jangan sampai juga terjadi penimbunan-penimbunan oleh oknum-oknum misalnya di lapangan, juga kalau terjadi perbedaan harga antara (Indonesia) timur dan barat juga bagaimana pola distribusinya? ini juga perlu harus juga respon yang cepatlah,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

    DPR RI Indonesia Sartono
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?