Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Inspektorat Utama Setjen DPR RI Terima Sertifikat SNI ISO 37001:2016, Dorong Pemupukan Budaya Antikorupsi
    DPR

    Inspektorat Utama Setjen DPR RI Terima Sertifikat SNI ISO 37001:2016, Dorong Pemupukan Budaya Antikorupsi

    redaksiBy redaksi20 November 202443 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Ittama Setjen) DPR RI mencatatkan prestasi membanggakan dengan memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diterbitkan oleh PT Sucofindo sebagai lembaga sertifikasi. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad dalam acara Bulan Mutu Nasional 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Tanah Abang, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Menerima langsung penghargaan tersebut, Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura menyampaikan bahwa prestasi ini adalah komitmen nyata untuk membangun sistem tata kelola yang berintegritas dan bebas dari praktik penyuapan di linkungan Setjen DPR RI. Keberhasilan ini, ungkapnya, tidak lepas dari dukungan dari para Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI.

    Mulai dari, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Inspektur Utama Tornagogo Sihombing, Inspektur I Asep Ahmad Saefuloh, beserta seluruh pegawai Inspektorat Utama Setjen DPR RI. Tidak hanya itu saja, dirinya menekankan hasil kerja keras bersama ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Inspektorat Utama untuk terus meningkatkan standar integritas di Sekretariat Jenderal DPR RI.

    “Pencapaian ini bukan sekadar prestasi saja, melainkan langkah awal yang diharapkan mampu mendorong pemupukan budaya antikorupsi di seluruh unit kerja di Sekretariat Jenderal DPR RI,” ungkap Furcony saat ditemui oleh medpolindo.com.

    Di sisi lain, keberhasilan ini, imbuhnya, bisa menjadi inspirasi untuk seluruh Sekretariat Jenderal DPR RI agar terlibat komitmen demi menjaga integritas dalam memberikan pelayanan prima kepada stakeholder-nya masing-masing. Menegaskan kembali, dirinya menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan memperbaiki secara berkelanjutan.

    Baginya, dua aspek ini akan mempengaruhi kegiatan tata kelola SPK berjalan secara efektif dan efisien sesuai tanggung jawab masing-masing institusi. “Penghargaan ini tidak membuat kami berhenti (bekerja). Saya berharap penghargaan ini menjadi pemacu terbaik agar kami bisa menjaga kualitas kerja serta berkontribusi positif untuk Setjen DPR RI,” harapnya.

    Perlu diketahui, Project Leader dan Inisiator yang menggagas penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI serta Proyek Pembangunan dan Implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini dipimpin langsung oleh Inspektur II Ittama Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura. Di bawah kepemimpinannya, Inspektorat Utama Setjen DPR berusaha memperkuat tata kelola internal organisasi namun juga menegaskan posisinya sebagai pelopor untuk menciptakan budaya antikorupsi di Sekretariat Jenderal DPR RI.

    “Prestasi ini diharapkan menjadi katalis yang memperkuat sistem antikorupsi di Sekretariat Jenderal DPR RI. Saya juga berharap ini juga menjadi role model Inspektorat agar terus berkembang dan berprestasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” tandas Furcony.

    Sebagai informasi, setiap Bulan Mutu Nasional, BSN akan memberikan penghargaan yang berhasil konsisten terhadap organisasi yang berhasil menerapkan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional. Agenda ini menjadi media sinergi program SPK secara berkelanjutan, baik organisasi pemerintah pusat dan daerah.

    Terkait pengelolaan SPK di organisasi pemerintah, ada 4 elemen penerapan panduan tata Kelola SPK. Di antaranya pengembangan standar, penerapan standar, penilaian kesesuaian dan ketertelusuran pengukuran, serta learning and growth.

    Perlu diketahui, SPK tentunya mempunyai peran penting dalam mendorong transformasi ekonomi ini, khususnya dalam meningkatkan produktivitas dan  efisiensi produksi, serta memberikan nilai tambah produk dan layanan yang  akan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia dan kualitas hidup masyarakat. Untuk itulah, BMN 2024 kali ini akan mengangkat tema “Standardisasi untuk Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan”.

    Maka dari itu, kegiatan SPK ini melibatkan verifikator dari organisasi pemerintah yang terlibat sebagai lokus penerap SPK. Hasil dari tahapan ini menghasilkan penghargaan untuk organisasi, yang mana menjadi bentuk apresiasi dari BSN atas partisipasi dan pencapaian indeks maturitas tata kelola SPK. 

    Badan Standardisasi Nasional (BSN) DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?