Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Legislator Pertanyakan Harga Minyak Goreng yang Melesat Naik
    DPR

    Legislator Pertanyakan Harga Minyak Goreng yang Melesat Naik

    redaksiBy redaksi19 November 202433 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

    Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan, harga Minyakita meningkat dari HET Rp15.700 per liter menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan, di 32 daerah, harga Minyakita telah mencapai Rp18.000 per liter.

    “Sungguh miris, pemerintah tidak mampu mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun. Bahkan, trennya terus meningkat. Padahal, Indonesia adalah penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia,” ujar Mufti Anam, Selasa (19/11/2024).

    Melihat data tersebut, Mufti mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual Minyakita jauh di atas HET, termasuk menindak produsen minyak yang tidak mematuhi aturan.

    “Kalau perlu, cabut izin usahanya jika mereka tetap membandel,” lanjut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

    Lebih lanjut, Mufti menilai pemerintah lamban dalam menangani persoalan mahalnya harga Minyakita, yang juga menyebabkan kelangkaan produk tersebut. Menurutnya, fenomena mahal dan langkanya minyak goreng rakyat terus berulang.

    “Kemendag harus memastikan produsen memproduksi Minyakita sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan pemerintah. Jika tidak, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

    Mufti juga menekankan pentingnya peran pemerintah tidak hanya dalam menerbitkan regulasi, tetapi juga memastikan jembatan antara produsen dan konsumen berjalan efektif. “Pemerintah harus mengontrol dan memastikan ketersediaan produk Minyakita tetap sesuai dengan HET,” tutupnya. 

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

    Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan, harga Minyakita meningkat dari HET Rp15.700 per liter menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan, di 32 daerah, harga Minyakita telah mencapai Rp18.000 per liter.

    “Sungguh miris, pemerintah tidak mampu mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun. Bahkan, trennya terus meningkat. Padahal, Indonesia adalah penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia,” ujar Mufti Anam, Selasa (19/11/2024).

    Melihat data tersebut, Mufti mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual Minyakita jauh di atas HET, termasuk menindak produsen minyak yang tidak mematuhi aturan.

    “Kalau perlu, cabut izin usahanya jika mereka tetap membandel,” lanjut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

    Lebih lanjut, Mufti menilai pemerintah lamban dalam menangani persoalan mahalnya harga Minyakita, yang juga menyebabkan kelangkaan produk tersebut. Menurutnya, fenomena mahal dan langkanya minyak goreng rakyat terus berulang.

    “Kemendag harus memastikan produsen memproduksi Minyakita sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan pemerintah. Jika tidak, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

    Mufti juga menekankan pentingnya peran pemerintah tidak hanya dalam menerbitkan regulasi, tetapi juga memastikan jembatan antara produsen dan konsumen berjalan efektif. “Pemerintah harus mengontrol dan memastikan ketersediaan produk Minyakita tetap sesuai dengan HET,” tutupnya. 

    DPR RI Indonesia Mufti Anam
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Jangan Terus Menerus Tambal Sulam JKN BPJS Kesehatan Demi Tutup Defisit Rp2 Triliun

    12 Juni 2026

    Netty Aher: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Alarm Serius Benahi Sistem JKN Nasional

    12 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Jangan Terus Menerus Tambal Sulam JKN BPJS Kesehatan Demi Tutup Defisit Rp2 Triliun

    12 Juni 20260

    Netty Aher: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Alarm Serius Benahi Sistem JKN Nasional

    12 Juni 20260

    Irma Suryani: Jangan Abaikan Hak Pesangon 700 Pekerja Papua

    12 Juni 20260

    DPR RI Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

    12 Juni 20260

    Soroti Klaim BPJS Kesehatan, Heru Tjahjono : Ini Bukan Hanya Soal Angka

    11 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?