Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi XII Pertanyakan Urgensi Migrasi Kontrak Blok Rokan ke Cost Recovery
    DPR

    Komisi XII Pertanyakan Urgensi Migrasi Kontrak Blok Rokan ke Cost Recovery

    redaksiBy redaksi17 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XII Mulyadi /Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XII Mulyadi mempertanyakan urgensi rencana migrasi kontrak dari gross split ke cost recovery untuk Blok Rokan, garapan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Hal ini ia sampaikan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengapresiasi dan meminta seluruh subholding PHE (Pertamina Hulu Energi) untuk meniru prestasi kerja dari PT Pertamina Hulu Rokan.

    “Pertanyaan saya tadi kalau memang mereka yakin, kenapa sekarang mereka (PT Pertamina Hulu Rokan) mengajukan perubahan skema dari gross split, itu kan mereka betul-betul bertanggung jawab dan mereka sudah berani mengambil risiko ya. Kalau cost recovery kan seluruh kegiatan mereka, biaya mereka nanti akan diganti oleh pemerintah kan,” ungkap Mulyadi kepada medpolindo.com usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XII ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (15/11/2024).

    Mulyadi menilai bahwa perlu dilakukan berbagai pertimbangan untuk bisa menjawab migrasi pengelolaan Blok Rokan ke Cost Recovery ini. Mulai dari permintaan lifting oleh pemerintah hingga prospek ke depannya.

    “Nah jadi memang ini akan kita lakukan diskusi yang mendalam ya nanti kita ingin melihat parameternya secara kecil, sekaligus juga saya ingin melihat cost recovery mereka secara detail, supaya kita bisa menganalisisnya secara baik” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Seperti yang diketahui, skema kontrak gross split sendiri merupakan skema di mana seluruh biaya operasi menjadi tanggung jawab penuh dari Pertamina. Sebagai konsekuensinya, bagi hasil yang diterima oleh Pertamina menjadi lebih besar. Namun presentase resiko yang dihadapi sangat tinggi Sebaliknya, melalui skema cost recovery, risiko tinggi itu bisa dibagi dengan pemerintah. Ini yang dinilai lebih membuat para kontraktor mau berinvestasi. 

    DPR RI Indonesia Pertamina Hulu Energi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?